Seleksi Guru PPPK: Apresiasi Pengabdian dan Tuntutan Pendidikan

oleh -
Agung Ramadhan

APRESIASI DAN TUNTUTAN

Pembahasan seleksi guru PPPK menjadi hangat dengan dua hal mendasar yang diaspirasikan para pakar pendidikan. Pertama, bagaiman memberikan apresiasi terhadap pengabdian guru honorer, dan kedua, bagaimana memenuhi tuntutan terhadap kualitas pendidikan.

Adapun pandangan dari Komisi X DPR RI menilai bahwa pemberian bonus poin seleksi untuk guru honorer belum cukup adil. Bahkan juga dianggap perlu adanya kesempatan pengangkatan langsung guru honerer menjadi ASN.

Dalam seleksi PPPK masih ada potensi guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi tidak lolos. Sementara dengan pengangkatan langsung, kepastian nasib dan status guru honorer yang sudah puluhan tahun terjamin.

Hal inipun serupa dengan tuntutan forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+). Wakil Ketua 4 GTKHNK 35+ Yusak tegas menuntut pengangkatan honorer lewat jalur afirmasi.

BACA JUGA :  Kampanye Meriah di Pagimana, Golkar All Out Dukung Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024

Sementara itu terdapat pandangan lain yang disampaikan oleh pakar pendidikan, Ina Liem, CCDC., DISC., MMTIC.

Penilaian ketat dalam proses seleksi guru menjadi sangat penting untuk tujuan peningkatan kualitas pendidikan serta pencapaian SDM Unggul. Standar uji kompetensi perlu disesuaikan dengan perkembangan tantangan pendidikan saat ini. Bukan semata hanya dari sisi pengetahuan dan teknis, tetapi juga motivasi kerja seorang guru.

Dana pendidikan sebesar 20% dari APBN semestinya dapat dimaksimalkan dengan baik untuk peningkatan kualitas SDM tenaga pendidik.

BACA JUGA :  Partai Golkar Optimis Paslon Gubernur AA-AKA Menang 80 Persen di Banggai

Dalam pemaparan risetnya, Ina Liem menjelaskan bahwa kepribadian guru berkorelasi dengan performa siswa. Oleh karena itu karakter guru sangat menentukan bagaimana proses pembelajaran berlangsung serta efektivitas pembelajaran terhadap siswa.

Pemerintah perlu mengevaluasi guru yang tersertifikasi. Ina Liem menerangkan datannya bahwa sejauh ini masih banyak guru yang belum mampu menghasilkan siswa-siswa yang berprestasi secara merata di berbagai jenjang pendidikan dan level berpikir siswa juga masih sangat rendah.

Dalam rangka melakukan revolusi mental khususnya di bidang pendidikan, seorang guru semestinya bermental mencari ilmu, bukan sertifikasi. Oleh karena itu sangat penting evaluasi anggaran pendidikan berfokus pada learning outcome. Dengan mempertanyakan apakah hasil pembelajaran mengalami peningkatan atau penurunan?

BACA JUGA :  Warga Lapas dan Rutan di Sulteng Mendapat Pelayanan BPJS Kesehatan

Dalam penilaian seleksi guru ini, Pemerintah dihadapkan dengan pilihan yang sulit, bagaimana harus menghargai pengabdian guru serta bagaimana harus mencapai peningkatan kualitas pendidikan untuk mencapai SDM unggul.

Profesi guru sepatutnya mendapatkan kesejahteraan yang layak, namun juga tentunya memberikan hasil pembelajaran terbaik kepada siswa untuk mencapai generasi unggul Indonesia.

*Penulis adalah Pemerhati Isu Sosial