JAKARTA – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), M. Sadly Lesnusa, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia, di Jakarta, tanggal 6–8 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 38 Sekretaris DPRD Provinsi bersama sekitar 190 peserta dari unsur pejabat struktural dan fungsional sekretariat DPRD se-Indonesia.

Rakernas mengangkat tema penguatan peran sekretariat DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel guna mendukung kinerja DPRD yang berkualitas.

Rakernas II ASDEPSI menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan komunikasi antar sekretariat DPRD provinsi dalam menghadapi dinamika kebijakan pemerintahan daerah.

Sejumlah isu penting dibahas dalam forum ini, di antaranya harmonisasi kebijakan dan regulasi, mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, program kerja ASDEPSI, serta persiapan peningkatan kapasitas pimpinan DPRD.

Hadir sebagai narasumber, Dr Raden Gani dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri RI yang membahas harmonisasi kebijakan dan regulasi.

Selain itu, Dr Uyun Saeful Uyun hadir sebagai praktisi hukum yang memaparkan materi terkait mitigasi risiko hukum, serta Sulthon Rohmadin terkait program kerja ASDEPSI.

Sekwan Sulteng, M Sadly Lesnusa, mengatakan, partisipasi Sekretaris DPRD Sulteng dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan di lingkungan DPRD, khususnya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Rakernas ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar sekretariat DPRD, memperkuat kapasitas dan profesionalisme aparatur, serta menjadi wadah berbagi praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan kelembagaan.

Selain itu, forum ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat peran sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung utama fungsi legislatif.

Ketua ASDEPSI dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakernas II menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi nasional. Ia berharap melalui forum ini kualitas pelayanan dan dukungan sekretariat terhadap pelaksanaan tugas DPRD semakin meningkat.

Kegiatan ditutup pada 8 April 2026 dengan agenda penyusunan kesimpulan dan laporan hasil Rakernas yang akan menjadi pedoman penguatan tata kelola sekretariat DPRD ke depan. ***