Sekretaris Pansus Padagimo: Pemberdayaan UMKM di NTB Perlu Ditiru

oleh -
Wiwik Jumatul Rofi’ah

PALU – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pascabencana Alam Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), baru saja mengunjungi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam rangka mempelajari sistem penanganan pascabencana alam di daerah itu.

Rombongan Pansus yang diketuai Budi Luhur Larengi itu sempat berdialog langsung dengan Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansya.

Menurut Sekretaris Pansus Padagimo, Wiwik Jumatul Rofi’ah, salah satu hal menarik yang didapat dari kunjungan itu adalah mengenai sistem pemberdayaan ekonomi masyarakat yang diterapkan oleh Pemprov NTB.

“Menurut saya yang cukup bagus dalam pemulihan ekonomi di NTB adalah pemberdayaan ekonomi oleh pemerintah. UMKM di sana tidak dibiarkan sendiri, tetapi didampingi oleh pemerintah sampai pada pemasaran produknya,” kata Wiwik saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/08).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sulteng itu menambahkan, dalam menggeliatkan ekonomi masyarakatnya, Pemprov NTB membatasi barang-barang dari luar.

“Di sini kan agak susah. Misalnya produk sabun, hand sanitizer dan masker, jadi itu diproduksi oleh UMKM-nya sendiri, barang dari luar tidak bisa masuk. Pemerintah sendiri yang beli dari UMKM,” jelasnya.

Di Sulteng, kata dia, memang ada pemberian bantuan modal kepada UMKM, tapi tidak  dibantu sampai pada proses pemasaran.

“Kalau di sana memang dibantu oleh pemda melalui kebijakan tidak memperbolehkan barang dari luar untuk masuk,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu juga diterapkan di Sulteng dalam kondisi pascabencana sekarang ini.

“Jadi dalam penanganan ekonomi, itu perlu ditiru, jadi ada peran pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan membatasi produk dari luar dan lebih mementingkan produk daerah. Karena walaupun dibantu stimulan tapi tidak dibantu penjualan produknya, susah juga. Jadi ada pendampingan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng itu.

Lebih lanjut ia mengatakan pentingnya akses atau jaringan ke DPR RI, jika memang daerah masih membutuhkan tambahan dana penanganan bencana dari pemerintah pusat.

“Pemda harus campur tangan, tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga harus bisa memberikan jalan keluar. Seperti di NTB, mungkin karena memang gubernurnya merupakan mantan anggota DPR RI selama tiga periode, sehingga jaringannya dengan para anggota DPR RI saat ini masih terjalin bagus. Itu penting dan membuat akses pendanaan di NTB lebih cepat dari pusat, realisasinya juga lebih cepat,” tandasnya. (RIFAY)