Sekprov: Ada Ketidaksesuaian Penempatan ASN di Pemprov Sulteng

oleh -
Sekprov Sulteng, Novalina, saat menjadi pembicara kegiatan FGD Pelaksanaan Hasil Anjab dan ABK Tahun 2023, di salah satu hotel, di Kota Palu, Selasa (23/05). (FOTO: IST)

PALU – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina, mengatakan, saat ini masih terjadi ketidaksesuaian penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Hal ini berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK ) yang telah disusun oleh perangkat daerah.

Melihat dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, jumlah ASN saat ini sebanyak 12.275 orang. Berdasarkan jumlah ASN tersebut, kata dia, maka perlu dilakukan penataan dan identifikasi kembali mengenai kebutuhan riil ASN, melalui Anjab dan ABK secara menyeluruh pada setiap unit kerja terkecil di seluruh perangkat daerah.

“Pejabat atau penilai kinerja harus mampu memetakan berapa kebutuhan riil ASN pada unit kerjanya, sehingga pembagian tugas menjadi jelas dan tidak lagi bertumpuk pada ASN tertentu saja,” ujar Novalina pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Hasil Anjab dan ABK Tahun 2023, di salah satu hotel, di Kota Palu, Selasa (23/05).

Novalina menjelaskan, Anjab dan ABK merupakan salah satu faktor penting dan memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pengembangan organisasi. Anjab dan ABK akan memberikan gambaran untuk membantu pengambilan keputusan mengenai rekruitmen, seleksi, promosi, mutasi, serta kinerja dan kompensasi kesejahteraan.

“Dengan penempatan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi, maka ASN dapat mengembangkan kemampuan dan potensi yang ada pada dirinya seoptimal mungkin, sehingga mempercepat proses pencapaian tujuan organisasi. Hal ini sejalan dengan prinsip “the right man on the right place” yang artinya menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat,” jelasnya.

Novalina berharap agar seluruh kepala perangkat daerah dapat memahami prosedur penempatan pegawai secara internal dengan mempedomani hasil Anjab dan ABK yang telah disusun dan ditetapkan.

“Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen membangun penataan SDM aparatur yang professional dan berkompeten menuju smart ASN untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” ujarnya.

FGD diselenggarakan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah tentang manfaat Anjab dan ABK, sebagai aspek penting yang merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN.

Kepala Bagian Analisa dan Kompetensi Jabatan, Biro Organisasi Setdaprov Sulteng, Sulaeha, mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar penataan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadi lebih baik dengan mempertimbangkan hasil Anjab dan ABK untuk memperoleh ASN yang professional dan berkompeten dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

Reporter : Irma
Editor : Rifay