PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri L Sawayah mengikuti webinar penguatan ketahanan ekonomi nasional, dari ruang kerjanya, Selasa (10/08).

Rapat yang digelar oleh Ditjen Politik dan PUM, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut mengangkat tema “Dua Cipta Kerja untuk Cipta Karya dan Kita Sejahtera”.

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, menyatakan, Kemendagri terus berupaya membangun pemahaman pemerintah daerah terkait Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Menurutnya, pada penyusunan UU Cipta Kerja dulu, sempat menuai pro dan kontra. Sementara, di sisi lain, kata dia, tugas penyelenggaraan pemerintahan umum, salah satunya yakni melakukan pemetaan deteksi pencegahan terhadap potensi yang memengaruhi stabilitas sosial politik di tingkat lokal maupun nasional.

“UU Cipta Kerja perlu dipahami dengan baik, termasuk pemahaman terhadap berbagai regulasi turunannya,” katanya.

Pemahaman itu, lanjutnya, perlu dilakukan untuk melihat pengaruhnya terhadap regulasi yang ada, salah satunya peraturan daerah yang mungkin belum selaras dengan UU Cipta Kerja.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay