TOUNA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tojo Una-Una (Touna), Alfian Matajeng, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Touna, di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (08/10).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Suleman dan dihadiri unsur Forkopimda, para Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah serta unsur terkait lainnya.
Adapun agenda yang dibahas dalam rapat paripurna ini meliputi, Penutupan Masa Persidangan III Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2025, Pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari DPRD.
Selanjutnya, Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025–2029 dan Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Alfian menyampaikan pendapat pemerintah daerah (pemda) terhadap enam raperda. ***

