PARIMO -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) amankan 11,94 gram narkotikan jenis sabu dari tangan Ibu Rumah Tangga berinisial HR (51) di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu.
Sebelumnya pihak aparat mengamankan pasangan suami istri yang diduga terlibat Rabu (14/5) di Dusun V, Desa Bolano. Kedua terduga pelaku yakni HR (51) dan suaminya ZH (34)
Kasus ini berawal setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke lokasi penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 11,94 gram. Barang haram tersebut disimpan di beberapa tempat, yakni empat paket di dalam lemari kamar dan satu paket di dalam ember di kamar mandi.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, 10 plastik klip kosong, satu kotak plastik kecil, satu bungkus roti bekas, serta satu unit handphone merek Vivo.
Kasat Narkoba Polres Parimo IPTU Nicho Eliezer mengatakan, dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B di wilayah Kelurahan Kayumalue Kota Palu dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan Bolano Lambunu.
“Barang tersebut dijemput langsung oleh yang bersangkutan untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Bolano Lambunu,” ungkapnya
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, hanya pihak istri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Setelah hasil penelusuran kami, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pihak perempuan. Karena barang tersebut berada dalam penguasaannya, sementara suaminya tidak mengetahui bahwa istrinya menyimpan narkotika tersebut,” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Parimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Nicho.
Polisi menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta penelusuran jaringan asal narkotika.

