POSO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Poso kembali melakukan operasi besar yang berhasil menangkap delapan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Poso. Dalam operasi tersebut, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 57,61 gram.
“Delapan tersangka yang kami amankan, salah seorang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Kasat Narkoba Polres Poso, Muliadi, Sabtu (6/7).
Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah AA (36), TS (47), AP (29) warga Kelurahan Gebangrejo, JH (53) warga Palu, AM (27), A (24) warga Desa Tambarana, serta RS (48) dan PM (19) warga Kelurahan Lawanga.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini menjalani hukuman di Mapolres Poso,” tambah Muliadi.
Operasi penangkapan ini dilakukan oleh tim Satres Narkoba sejak Mei hingga Juni 2024. Dalam keterangan lebih lanjut, Muliadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi di wilayah Kabupaten Poso untuk memastikan daerah tersebut tetap aman dan bebas dari narkoba.
Pemerintah daerah dan kepolisian mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman. Kasat Narkoba juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba di wilayah mereka.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin