PALU – Satpol PP Damkar Kabupaten Sigi bersama Dinas Damkar Kota Palu, menandatangi kesepahaman bersama dalam pelaksanaan tugas Damkar di kedua daerah tersebut. Kesepahaman yang dibangun itu, dalam acara Rakor yang dilaksanakan di Kota Palu Selasa (28/09).
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Sigi Andi Wulur mengatakan, kerjasama yang kolaboratif antara semua pemangku kepentingan, menjadi faktor penentu keberhasilan dalam pencegahan kebakaran seperti kebakaran hutan. Pasalnya, masyarakat tidak akan membakar lahan-lahan kalau kesejahteraannya meningkat.
“Semua inisiatif yang dilakukan tanpa kolaborasi dan semangat gotong-royong tidak akan maksimal hasilnya. Maka sinergi dengan TNI, POLRI, hingga Pemerintah Desa, sangat dibutuhkan guna keberhasilan pencegahan hal yang tidak di inginkan,” imbuh Andi Wulur.
Pentingnya kolaborasi dan sinergi berbagai pemangku kepentingan, dalam pencegahan kebakaran menjadi fokus utama yang sangat penting untuk ditingkatkan di tahun 2021. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga lingkungan dari berbagai dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran.
Pelibatan masyarakat untuk membuka lahan tanpa bakar menjadi kunci penting pencegahan karhutla, sehingga penerapan pola agrifarming yang ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Kadis Damkar Kota Palu, Sudaryano Lamangkona mengungkapkan bahwa, yang pertama segera akan dilakukan menyusun MoU nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, dan kemudian akan ditindaklanjuti lewat perjanjian kerjasama antara Satpol PP-Damkar Sigi dan Dinas Damkar Kota Palu.
“Dengan demikian bisa menjawab permasalahan yang ada di kedua wilayah ini, khususnya di wilayah perbatasan. Artinya kerjasama ini harus ada pelibatan aktif antar kedua institusi yang mewakili pemerintah masing-masing khususnya di wilayah perbatasan,” ucapnya.
Selain itu, kata Sudaryano, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal, maka selain kebakaran, terdapat bencana-bencana lainnya. Hal inilah yang akan diperkuat, sehingga nantinya, seluruh problem-problem di masyarakat yang terkait dengan pelayanan dasar, bisa terjawab dengan adanya MoU ini.
Rakor juga dihadiri Sekretaris Pol PP-Damkar Sigi, Moh. Ambar Mahmud dan para staf dari Dinas Damkar Kota Palu.
Reporter: HADY/***