POSO – Tim Satgas Ops Madago Raya menyambangi kediaman eks narapidana kasus terorisme (napiter), Lilik Purnomo alias Haris Arman alias Muhtar, di wilayah Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, belum lama ini.
Lilik Purnomo terlibat dalam kasus terorisme di Kabupaten Poso tanggal 29 Oktober 2005 silam dan dijerat Undang-Undang (UU) Nomor: 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
Kepada Lilik, tim menyampaikan agar apa yang pernah dilakukannya dulu, dalam hal ini sampai melakukan permufakatan jahat melawan pemerintah, kiranya bisa menjadi pengalaman dan pembelajaran agar tidak terulang lagi.
“Karena itu tindakan yang bertentangan dengan hukum, maka pasti kita akan berhadapan dengan hukum itu sendiri. Apalagi kita memiliki istri dan anak yang merupakan tanggung jawab. Sehingga dengan itu, mari menata hidup ini agar ke depannya lebih baik lagi,” ajar perwakilan Tim Satgas Madago Raya.
Pihaknya juga mengajak kepada Lilik agar membantu pihak kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), ikut mencegah penyebaran paham radikal, terutama terhadap anak-anak mudah yang ada di wilayah Kecamatan Poso Kota.
Lilik menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah mau menyambangi kediamannya dan berharap agar hal tersebut sering dilakukan untuk membentuk hubungan kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas di Poso yang kini semakin aman dan kondusif.
“Semua pihak terkait harus melakukan program pencegahan penyebaran paham ideologi keras yang bisa mengarah ke tindakan radikalisme,” kata Lilik.
Ia menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi kamtibmas, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal.
Saat ini, Lilik telah menghirup udara bebas dan tinggal bersama keluarganya. Aktivitasnya sehari-hari diisi dengan berkebun di wilayah Bada, Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir.
Ia juga membantu istrinya mempromosikan minuman herbal dan membuka usaha tempat fitness di Jalan Pulau Irian Jaya, Kelurahan Kayamanya. *