Sama dengan Palu, Pemkab Sigi Juga akan Berlakukan Jam Malam

oleh -

SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sepakat menjalin sinergi dalam rangka penanganan dan pencegahan virus corona atau COVID-19 di kedua wilayah tersebut.

Kesepakatan dibangun dalam sebuah pertemuan melalui video confrence, Sabtu (18/04), diikuti Wali Kota Palu, Hidayat dan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta serta sejumlah pejabat di dua daerah tersebut.

Di kesempatan itu, Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, menyampaikan beberapa hal tentang program Pemkab Sigi dalam pencegahan Covid-19, di antaranya akan pemberlakuan jam malam di wilayah Kabupaten Sigi yang akan menyesuaikan dengan pemberlakuan jam malam di Kota Palu, yakni mulai pukul 22.00 Wita sampai 07.00 WITA.

BACA JUGA :  Pemda Sigi Berangkatkan 16 Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff Yaman

Selain itu, kata dia, melakukan pemeriksaan dan pemantauan bagi warga yang masuk ke wilayah Kabupaten Sigi, melalui posko yang ada di perbatasan antara Sigi, Donggala, Poso dan Kota Palu.

“Pemantaun akan dilakukan secara intens terhadap warga,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan memasang portal-portal di lima titik, yakni di Kecamatan Marawola yang berbatasan langsung dengan Kota Palu, tepatnya Desa Tinggede berbatasan dengan Tatanga, Desa Boya Baliase dengan Palupi, Desa Kalukubula dengan Towua, Desa Mpanau sepanjang jalan Karajalemba dengan Jalan Dewi Sartika, Desa Loru berbatasan dengan Petobo dan Kecamatan Palolo dengan daerah Napu.

BACA JUGA :  Asisten Pemkot Palu Hadiri Talkshow "BISIK"

Di bagian lain, Wali Kota Palu, Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan program serupa dengan Kabupaten Sigi dengan membuka posko pencegahan Covid-19, diperbatasan Kota Palu dengan Kabupaten Sigi serta menyiapkan pondok perawatan bagi warga yang terpapar ataupun berstatus ODP ataupun OTG.

Hasil pertemuan kedua pemerintah daerah itu akan dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau MoU. (HADY)