PALU — Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyoroti kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dilakukan oleh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara.
“Gubernur Sulteng harus segera panggil manajemen GNI dan pastikan tidak ada pelanggaran hak pekerja. PHK massal ini berbahaya, bukan hanya menambah pengangguran, tapi juga memukul ekonomi daerah,” kata Safri saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (Dapil) di wilayah Morowali dan Morowali Utara.
Dalam agenda tersebut, politisi PKB ini menerima langsung aspirasi sejumlah karyawan yang mengaku baru saja menerima surat PHK dari manajemen baru perusahaan.
Safri menilai langkah tersebut bukan sekadar efisiensi, melainkan mencerminkan arogansi industrial berpotensi mengabaikan hukum ketenagakerjaan.
Menurutnya, perusahaan besar seperti GNI seharusnya memiliki mitigasi risiko yang matang, bukan menjadikan PHK sebagai jalan pintas.
“Ancaman PHK terhadap sekitar 2.000 karyawan, apalagi yang baru bekerja, tidak bisa dilakukan secara serampangan. Jangan abaikan aturan hukum yang mengatur hak-hak pekerja,” tegas Safri kepada awak media, Rabu (8/5).
Ia menegaskan, PHK dalam skala besar tidak dapat dianggap sebagai urusan internal perusahaan semata. Ketika dampaknya menyentuh ribuan pekerja dan kehidupan masyarakat luas, negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan.
“Ketika ribuan kepala keluarga terancam kehilangan penghasilan, ini adalah persoalan publik. PHK massal tanpa landasan transparan bisa menjadi bentuk penindasan ekonomi,” ujarnya.
Safri mendesak manajemen GNI untuk membuka secara transparan kondisi operasional menjadi dasar kebijakan tersebut. Transparansi dinilai penting agar publik mengetahui apakah keputusan diambil berdasarkan kondisi objektif atau justru sepihak.
“Perusahaan harus terbuka menjelaskan kondisi riilnya agar tidak menimbulkan kecurigaan dan gejolak di masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama instansi terkait, segera turun tangan melakukan mediasi dan pengawasan. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sekaligus mencegah konflik industrial lebih luas.
“Pemerintah daerah tidak boleh diam. Harus ada mediasi, pengawasan, dan langkah konkret untuk mencegah gelombang pengangguran lebih besar di kawasan industri,” tegasnya.
Ketua Fraksi PKB tersebut mendesak Gubernur Sulawesi Tengah segera memanggil manajemen GNI guna meminta penjelasan resmi dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
Safri mengingatkan, dampak PHK massal tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain berpotensi meningkatkan angka pengangguran secara signifikan, kebijakan tersebut juga dapat memukul sektor UMKM yang bergantung pada perputaran ekonomi pekerja di kawasan industri.
Ia menilai, gelombang PHK tersebut berpotensi memicu krisis sosial-ekonomi khususnya di Morowali Utara. Penurunan pendapatan masyarakat, meningkatnya tekanan ekonomi keluarga, hingga potensi gesekan sosial menjadi risiko nyata jika persoalan tersebut tidak segera ditangani.
“Efek domino pasti terjadi. Daya beli masyarakat turun, UMKM terdampak, dan stabilitas ekonomi bisa terganggu. Bahkan, ini bisa berkembang menjadi krisis sosial-ekonomi di wilayah lingkar industri,” tandasnya.**

