PALU- Anggota DPRD Kota Palu Rusman Ramli melakukan kunjungan kerja daerah pemilihan (Kunkerdapil), bertempat, di Aula Kantor DPW PKS, Jalan Sisingamangaraja, Kota Palu, Jumat (15/8).
Rusman Ramli mengatakan, tujuan dari kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Palu.
“Kami ingin memastikan bahwa program-program kerja, telah diusulkan oleh anggota DPRD kepada Pemerintah Kota Palu, melalui proses panjang diskusi dan perencanaan bersama, benar-benar dijalankan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Rusman.
Selain itu, kata Rusman, memastikan bahwa setiap kegiatan atau program bantuan diberikan melalui APBD, baik sudah terealisasi di tahun anggaran sebelumnya, yang sedang berjalan, maupun direncanakan untuk tahun mendatang, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat penerima.
“Hal ini penting karena tidak sedikit kasus bantuan program yang tidak tepat sasaran. Contohnya, ada bantuan berupa mesin jahit diberikan kepada kelompok masyarakat, namun ternyata penerima bantuan bukanlah pelaku usaha jahit, sehingga bantuan tersebut tidak termanfaatkan secara optimal,” tuturnya.
Rusman menjelaskan perbedaan kunjungam kerja dapil dan reses
Reses adalah masa di mana anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi ini biasanya disampaikan oleh individu atau kelompok dan disalurkan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD ke instansi teknis terkait.
” Kunjungan kerja Dapil, berbeda dengan reses, bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program sudah dijalankan, baik bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan sebagainya. Fokusnya adalah mengawasi implementasi agar tidak salah sasaran dan bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tuturnya.
Rusman mengatakan, pada kesempatan tersebut, dirinya mengundang beberapa kelompok masyarakat telah difasilitasi mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Palu melalui APBD 2023, 2024, bahkan direncanakan untuk t 2025. Di antaranya: Kelompok Majelis Taklim seperti: Raudhatul Jannah, Jannatul Ma’wa, An-Nisa, Al-Firdaus, Jabal Nur, dan Al-Amin.
Kelompok Usaha Bersama seperti: Harapan Baru, Dali Sehirah, Merdeka, KSBCS, serta beberapa kelompok perorangan. Kelompok catering, peternak ayam, serta kelompok kesenian dan hiburan (untuk bantuan tenda, kursi, dan sound system).
“Kami berharap kelompok penerima bantuan dapat memberikan testimoni dan evaluasi manfaat atas bantuan yang diterima, agar kami dapat terus memperbaiki program-program ke depan,” katanya.
Sayangnya, tidak semua aspirasi masyarakat yang kami sampaikan dapat terakomodasi oleh pemerintah. Beberapa program bahkan batal direalisasikan karena terbatasnya anggaran atau adanya ketidaksesuaian dengan mekanisme perencanaan yang berlaku.
Kata dia, inj menjadi catatan penting untuk perjuangkan kembali di masa anggaran berikutnya. Contohnya, pada tahun ini terdapat dua kelompok usaha katering yang seharusnya menerima bantuan, namun batal karena proses administrasi yang tidak terselesaikan. Demikian pula bantuan peternakan yang belum terealisasi.
Rencana Pengembangan
Menurutnya, pihaknya sedang mengembangkan model pengelolaan sampah rumah tangga yang melibatkan kelompok masyarakat secara langsung. Harapannya, akan terbentuk program pemilahan sampah yang bisa dijalankan oleh BMT, BMK, atau komunitas lokal, sebagai bagian dari kontribusi lingkungan.
Demikian pula kelompok hidroponik yang sudah aktif, menjadi contoh baik yang diharapkan bisa menginspirasi kelompok lain agar bisa mengembangkan usaha produktif secara mandiri dan berkelanjutan.
“Kami berharap sinergi ini terus terjaga dan diperkuat, demi mewujudkan program-program aspiratif berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan bentuk nyata dari pendidikan publik dan komunikasi politik antara wakil rakyat dan konstituen.
“Melalui forum-forum seperti ini, kita bisa memastikan bahwa seluruh program pemerintah tepat sasaran, terkoordinasi dengan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami akan terus mengawal, mengevaluasi, dan menyampaikan setiap temuan dan masukan kepada Pemerintah Kota Palu hingga akhir masa jabatan kami, dan semoga dapat diperpanjang hingga 2031,” pungkasnya.