PALU – Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu mencanangkan Rumah Sakit Umum (RSU) SIS Aljufri Palu sebagai rumah sakit pendidikan bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unisa.
Pencanangan tersebut terungkap dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Rektor Unisa, Selasa (26/03), dihadiri, Rektor Dr. H. Hamdan Rampadio, Dekan FK Unisa dan pihak Yayasan.
Pencanangan RSU Pendidikan bagi FK tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2013, yang mensyaratkan FK Unisa harus memiliki RSU pendidikan sendiri.
Menurut Rektor Unisa, Hamdan Rampadio, untuk merealisasikan rencana tersebut, maka dibutuhkan keseriusan dari berbagai pihak untuk menyiapkan syarat yang sudah menjadi ketentuan, termasuk sumber daya tenaga medis, seperti dokter dan perawat.
Dekan FK Unisa, dr. Mukramin Amran menyebutkan, waktu penetapan RSU SIS Aljufri menjadi rumah sakit pendidikan, paling lambat bulan Agustus tahun ini. Artinya, kata dia, akhir bulan Juli nanti, RSU SIS Aljufri sudah resmi menjadi rumah sakit pendidikan untuk FK Unisa.
Saat ini, lanjut dia, FK Unisa juga tengah melakukan persiapan, diantaranya penempatan dokter muda lulusan Unisa di RSU tersebut.
“Rencananya kami juga akan menarik dua dokter muda kami yang sekarang ini ditempatkan di rumah sakit yang ada di luar. Hal terpenting untuk eksistensi FK Unisa adalah mengintegrasikannya dengan RSU SIS Aljufri, karena keduanya memiliki peran penting untuk kemajuan dan pengembangan fakultas kedepan,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini FK Unisa mendapat tambahan kuota mahasiswa baru. Jika sebelumnya hanya sekitar 30 sampai 50 orang, saat ini meningkat sampai 100 orang. (YUSUF)