PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melaksanakan mutasi internal berdasarkan Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: KEP/343/VII/2025 tertanggal 22 Juli 2025.

Sejumlah pejabat mengalami pergeseran dan promosi jabatan. Di antaranya, IPTU Andi Rampewali, ditunjuk sebagai Pelaksana Sementara (PS) Kapolsek Mantikulore menggantikan IPTU Siti Elminawati, dipromosikan menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sigi.

Sementara itu, AKP Ismail, kini menjabat sebagai PS Kasat Reskrim Polresta Palu, menggantikan AKP Made Yoga Mahendra, yang memperoleh promosi tugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng.

Perwira lain, mengalami rotasi jabatan antara lain KOMPOL Kanisius Franata, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, dan AKP Muhammad Kasim.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengatakan, bahwa mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier dilakukan secara rutin dan sistematis di tubuh Polri.

“Mutasi adalah bagian dari sistem pembinaan karier di Polri rutin dan strategis. Ini dilakukan untuk memberikan pengalaman baru, menyegarkan struktur organisasi, dan meningkatkan kualitas kinerja di seluruh jajaran,” ujar Deny.

Deny mengimbau kepada para pejabat baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja optimal.

“Selamat bertugas kepada pejabat baru. Adaptasi dengan cepat dan tunjukkan kerja nyata di wilayah hukum Polresta Palu,” tegasnya.

Lebih jauh, Deny menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.

“Amanah jabatan harus diiringi dengan integritas dan kerja nyata demi melayani masyarakat sebaik mungkin,” katanya.

Mutasi internal tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antar satuan kerja, khususnya di lingkungan Polresta Palu yang memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan dan keamanan di wilayah perkotaan Sulawesi Tengah.***