PALU – Politisi Partai Hanura, Ridwan Basatu tergeser dari posisi Ketua Komisi B di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.
Posisi Ridwan Basatu digantikan oleh Politisi Partai Demokrat, Rezky Hadianti melalui pemilihan internal komisi. Dalam Rapat Paripurna DPRD Palu, yang bergandakan Perpindahan Anggota DPRD dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah selesai menjalankan masa jabatan dua tahun enam bulan.
Rapat digelar, di Ruang Sidang utama DPRD, Senin (11/4), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palu, Moh. Rizal, dan dihadiri asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kota Palu, dan seluruh anggota DPRD.
Rizal yang membacakan struktur Komisi B DPRD Palu menyampaikan, Ketua Komisi B, Rezky Hadianti Ramadhani, Wakil Ketua Ridwan Basatu. Sekretaris, Joppie Alvi Kekung dari Fraksi PDIP.
Sementara, anggota Komisi B yakni, Ratna Mayasari Agan dari Fraksi PAN, Ulfiani Lapauwa dari Fraksi PKS, Rudi Permesta dari Farksi NasDem, H. Nasir Dg Gani dari Fraksi PKB. Astam Abdullah dari Fraksi Gerindra dan Ishak Cae dari Fraksi Golkar.
Dalam RapatParipurna tersebut, Komisi A dan C juga mengalami perubahan formasi. (YAMIN)