Resmi Dilantik, 6 Anggota PKD Kecamatan Poso Kota Utara Siap Awasi Pemilu 2024

oleh -
Suasana pelantikan PKD di Kecamatan Poso Kota Utara, Kbupaten Poso, Ahad (5/02) (FOTO : Istimewa)

POSO – Sebanyak 6 Pengawas Kelurahan /Desa PKD) yang ada di Kecamatan Poso Kota Utara, Kbupaten Poso, Sulawesi Tengah telah dilantik dan siap melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PKD tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah janji dan naskah pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara Mansur. SH,  berdasarkan surat keputusan nomor: 001/HK.01.01./K.ST-09.02/02/2023 bertempat di aula Kantor Camat Poso Kota Utara,pada Ahad (05/2).

Selain Ketua Panwaslu Kecamatan dan dua orang anggota,acara pelantikan tersebut turut disaksikan oleh para rohaniawan pengukuh sumpah, kepala kesekretariatan dan staf  Panwaslu serta dihadiri oleh  Camat Poso Kota Utara,Kapolsek Poso Kota Bersaudara, Danramil,serta seluruh Lurah yang ada di Kecamatan Poso Kota Utara.

Ketua Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara ,Mansur SH dalam sambutannya usai pelantikan mengatakan, pelantikan anggota PKD terpilih tentunya memiliki tujuan yang lebih besar sebagai ujung tombak  pengawasan dalam membantu Panwaslu Kecamatan dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang , khususnya di wilayah Kecamatan Poso Kota Utara.

BACA JUGA :  Satgas Ops Mantap Praja Tinombala Polres Sigi, Amankan Belasan Titik Kampanye di Wilayah Sigi Hari Ini

Menurutnya, pesta demokrasi yang dilaksanakan di Kabupaten Poso ini,yang merupakan Kabupaten sendiri menjadi pekerjaan dan tanggung jawab kita Bersama sebagai Penyelenggar Pemilu.

‘’Selamat kepada anggota PKD terpilih, Sebelumnya saya mengapresiasi kepada Bwaslu Kabupaten Poso yang selama dalam masa perekrutan calon PKD yang terus memberikan support serta menfasilitasi kamisehingga seluruh rangkaian proses tahapan dari perekrutan hingga acara pelantikan hari ini berjalan aman dan lancar,’’ungkap Mansur.

Mansur menambahkan, para anggota PKD tersebut  harus mampu bekerjasama dan bersinergi dengan Panwaslu Kecamatan. Selain tugas, tanggung jawab dan wewenang yang harus dilaksanakan, PKD jangan sampai putus koordinasi dengan Panwaslu disetiap tahapan pengawasan, serta bisa menjalin komunikasi yang baik dan saling kordinasi dengan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di wilayah masing- masing.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu, karena integritas yang merupakan bagian penting dari suksesi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 mendatang ,kususnya di Kabupaten Poso.

BACA JUGA :  Mentan Bawa Investor Industri Sapi Perah Asal Vietnam Tinjau Lahan di Sulteng

‘’Setelah dilantik, PKD sudah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu Poso, khususnya Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara. Ingat integritas harus dijaga karena itu merupakan bagian penting dari suksesi Pemilihan Serentak yang akan kita hadapi Bersama-sama,’’ harapnya.

Ditempat yang sama, Camat Poso Kota Utara, Ruslan Baba SOs,M.Si dalam sambutan singkatnya mengingatkan para PKD terpilih untuk bisa melaksanakan tugasnya di wilayah masing-masing berdasarkan undang-undang dan aturan yang berlaku.

Diakuinya, menjadi pengawas, khusunya pengawas Pemilu bukanlah pekerjaan yang ringan, sehingga seorang pengawas harus memiliki kemampuan yang lebih dan mampu bekerja secara penuh waktu.

‘’kalian adalah orang-orang yang terpilih,serta tugas-tugas yang anda akan emban merupakan Amanah,jangan karena merasa menjadi pengawas sehingga bisa bertindak seenaknya,silahkan menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,’’ ungkap Ruslan Baba.

BACA JUGA :  Peserta Rakor Dana Kampanye Protes Ketidakhadiran Bawaslu Touna

Sebelumnya diketahui, proses tahapan seleksi calon anggota PKD dimulai secara serentak diseluruh Indonesia ,termasuk Kabupaten Poso sejak 14 Januari hingga pleno penetapan calon anggota PKD terpilih pada 3 Februari 2023.

Jumlah calon anggota PKD yang ditetapkan sebanyak  7 orang sesuai kebutuhan masing-masing satu orang tiap Kelurahan, namun satu orang terpilih tidak mengikuti pelantikan dengan alasan tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik dan akan dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW).

Setelah dilantik, seluruh anggota PKD terpilih melanjukan dengan kegiatan Bimtek pembekalan untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual dukungan calon perseorangan anggota DPD RI  oleh anggota Panwaslu Divisi Pengawasan Imelda Humenda SE, serta meteri pola pengawasan terkait Pemutakhiran data Pemilih  yang akan dilakukan oleh Pantarlih dibawakan Mirawan Bulage,divisi Penindakan Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara. 

Reporter : Mansur
Editor : Yamin