POSO  – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Abdul Rachman Thaha, membagikan  2.000 paket sembako untuk masyarakat Kabupaten Poso.

Ribuan paket bantuan tersebut dibagikan di sepuluh titik yang terbagi yang tersebar di delapan Kelurahan dan dua desa yang ada di Kecamatan Poso Pesisir,dan Kecamatan Poso kota Bersaudara, dalam rangka kegiatan reses (jaring aspirasi) selama dua hari di Poso, mulai Senin 18 hingga Selasa 19 Juli 2022.

Abdul Rachman Thaha, atau lebih akrab disapa ART saat menemui puluhan warga Desa Tokorondo, Poso Pesisir, Senin (18/7/) mengatakan, reses yang dilakukan sebagai wujud tanggung jawabnya kepada konstituen, sekaligus untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

Menurutnya, selain untuk menyerap aspirasi masyarakat,bantuan sembako yang dibagikan sebagai bentuk kepedulian dalam melihat kondisi ekonomi warga yang terdampak akibat wabah Covid-19 yang hingga kini belum juga berakhir.

“Alhamdulillah dengan kehadiran saya di Poso, khususnya  dalam rangkaian kegiatan reses ini. Saya ingin berkenalan langsung dengan warga dan menampung aspirasi masyarakat yang selama ini mungkin belum terealisasi, semoga saja dengan kehadiran saya ini, seluruh unek-unek bisa saya dengar langsung dan inyaaallah akan kami terima ,’’ ungkap Abdul Rachman, saat menemui puluhan warga Desa Tokorondo.

Tidak jauh berbeda dengan warga Desa Tokorondo, hal yang sama juga diungkapkan oleh ART saat menemui warga Kelurahan Moengko dan Kelurahan Kayamanya Sentral  Poso Kota, yang mengaku pertama kalinya bertemu dengan warga setempat hanya semata karena merasa terpanggil dalam melaksanakan amanah warga Sulteng sejak  terpilih dan duduk sebagai senator di Senayan.

ART mengakui, kedatangannya di Poso selain untuk membagikan bantuan sembako serta menyerap aspirasi masyarakat, tujuan lain sekaligus untuk meminta restu serta doa agar amanah yang telah diberikan oleh wargs Sulteng, khususnya Poso bisa terjaga, sehingga kedepan  2024 mendatang bisa terpilih kembali.

‘’Sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai anggota DPD RI,tentunya saya harus mendengarkan segala bentuk keluh kesah yang ada,” katanya.

ART menambahkan, dalam kegiatan reses tersebut, dirinya menggandeng  Kejaksaan Republik Indonesia sebagai mitra, yang diwakili langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Lapatewe B.Hamka.

Dijelaskan, proses penegakan hukum yang kini berjalan di Kejaksaan tidak lagi harus selesai di meja hijau atau persidangan, namun nanti ada proses lain yang bisa ditempuh tergantung nilai tolak ukur sebuah kasus, dimana terjadi kesepakatan (mediasi ) antara korban dan terdakwa yang  terkadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum  atau restorative justice.

‘’Jadi insyaallah kedepan,proses hukum kita akan lebih baik lagi ketika restorative Justicediterapkan ,sehingga tidak selalu harus diselesaikan di persidangan,ini juga merupakan salah satu cara untuk mengurangi tingkat hunian Narapidana yang ada di Rumah Tahanan ,’’ jelas ART.

Selain di Kabupaten Poso, ART bersama tim  juga rencananya akan melanjutkan kegiatan reses di Kabupaten Tojo Unauna, Rabu 20 Juli 2022, dengan target bantuan paket sembako  juga 2.000.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin