POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Poso melakukan penggeledahan menyeluruh di ruang tahanan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso, Selasa (7/4).

Razia tersebut merupakan tindak lanjut permohonan bantuan dari Rutan, guna memastikan kelancaran jalannya kegiatan.

Kaepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan mengatakan, keterlibatan pihaknya merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk di lingkungan Rutan.

“Kami ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba atau barang terlarang lainnya yang tersimpan, khususnya di kamar hunian para tahanan,” ujarnya.

Saat proses pemeriksaan menyeluruh terhadap barang milik warga binaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam ruang tahanan.

“Seluruh barang temuan kami amankan untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Poso, Nasir menambahkan, razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Kami terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang,” tandasnya.