PALU – Hingga kini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah sudah tiga kali dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, namun belum juga tuntas.

Sejauh ini, masih ada beberapa pasal yang memerlukan pendalaman dan kajian kritis yang akan dilakukan sejumlah kalangan, baik seniman, budayawan, sejarawan dan pemerhati.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rachman Ansyari, Kamis (19/11).

Namun, kata dia, di antara kalangan seniman beberapa hal yang jadi polemik, di antaranya pada Bab III pasal 28, terdapat tiga ayat yang cukup alot pembicaraannya, yaitu mengenai lembaga adat, dewan debudayaan dan dewan kesenian.

“Nah, dalam menyikapi rancangan tentang ketiga dewan tersebut, beberapa seniman keberatan kalau kemudian dibentuk lagi dewan kebudayaan. Mereka menginginkan agar disatukan saja masalah kebudayaan bersama dewan kesenian,” kata Rachman.

Karena itu, pihaknya akan mengundang sejumlah kalangan budayawan untuk mencari masukan dan kesepakatan tentang kemungkinan disatukan atau dipisahkan.

“Sebab jangan sampai berlarut-larut mengingat dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai Perda,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Raperda tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang di dalamnya mengakomodir 10 objek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olah raga tradisional.

Kata dia, dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, maka akan memberi peluang dalam pelestarian kebudayaan daerah Sulawesi Tengah.

Sebab, kata dia, baik secara kelembagaan maupun individu, masalah kebudayaan menjadi tanggungjawab pemeirntah bersama masyarakat untuk pelestarian.

“Kita berharap, pertemuan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini bisa menghasilkan Perda yang dapat menjadi peluang untuk pemajuan kebudayaan di Sulawesi Tengah yang lebih baik,” harapnya.

Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay