PALU, MAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kedua, Senin (10/08).
Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah serta antardaerah, baik pada masa persidangan sebelumnya maupun masa persidangan saat ini.
Koordinasi dan komunikasi antardaerah bukan hanya agenda kelembagaan semata, tetapi merupakan bagian penting dalam memperkuat sinergi dan memperjuangkan kepentingan daerah, serta membangun jembatan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan. Fokus utama rapat paripurna DPRD Sulteng ini adalah memastikan kerja sama yang efektif.
Oleh karena itu, setiap hasil koordinasi yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Sulteng ini diharapkan dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang terukur. Langkah ini penting agar seluruh upaya tersebut bermuara pada kerja nyata dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh wilayah Sulawesi Tengah. ***
