AMPANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una melakukan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sebesar satu trilyun.
Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020 tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, saat rapat paripurna DPRD yang digelar, Kamis (17/9).
“Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini direncanakan sebesar satu trilyun enam puluh dua miliar lima ratus delapan puluh satu juta lima ratus delapan puluh ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah koma delapan puluh enam sen. Penurunan delapan koma tiga persen dari alokasi pendapatan daerah,” ungkap Mohammad Lahay.
Sementara alokasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kata dia sebesar 1.155.403.490.132,92. PAD mengalami penurunan sebesar Rp991.119.786 atau turun 8,8%. Pada penetapan APBD 2020 penurunan terhadap target PAD ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, dan jumlah objek yang mengalami relaksasi atau tidak ditentukan dari Pemerintah Pusat, kecuali komposisi dana perimbangan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Reporter: Safa’ad
Editor: Nanang