PALU – Abdul Rahman Thaha menyampaikan bahwa ada beberapa sorotan yang tercatat terhadap akuntabilitas keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. Seperti catatan keuangan di tiga Kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Donggala, Balut, Banggai Kepulauan dan Kota Palu.
Abdul Rahman Thaha mengatakan, yang menjadi perhatian serius adalah Tindak Pidana Kerugian Negara (Koruptor) di Kabupaten Banggai Kepulauan, dan pelakunya saat ini sudah lama buron. Namun sayangnya belum ada laporan dari Polres Bangkep atas buronnya pelaku koruptor yang merugikan Keuangan Daerah sebesar Rp35 Miliar.
“Ini menjadi pertanyaan besar kenapa tidak bisa dicari dan ditangkap yang bersangkutan. Saya minta kepada bapak Bupati serius dan saya minta agar yang bersangkutan segera ditangkap,” ujar Anggota DPD RI Abdul Rahman Thaha, saat rapat dengar pendapat, di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Kamis (27/1).
Bupati Bangkep Rais Adam, menyampaikan harapannya agar koruptor atas nama Thamrin yang melakukan perbuatan tersebut segera ditangkap. Hal ini untuk memastikan penyelesaian permasahan yang terjadi, kerugian daerah sebesar 35 M.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Bangkep sudah melakukan penataan keuangan daerah dengan lebih baik agar tidak terjadi perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian daerah kedepan,” ujarnya.
Reporter: Irma
Editor: Nanang