PALU – Raguan Aljufri, putri Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri (Ketua Utama Alkhairaat), masih menjadi andalan Sulteng pada cabang lomba Ushul Fiqh, Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Nasional 2017.
Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Madinatul Ilmi Dolo ini merupakan salah satu dari 24 kafilah yang akan diutus mewakili Sulteng pada ajang tingkat nasional di Ponpes Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara, Jawa Tengah, akhir bulan ini.
Keberangkatan para kafilah ini atas kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
“Kami optimis, semua peserta bisa memberikan yang terbaik. Hanya saja, kalau ditanya siapa yang paling diunggulkan, itu di cabang Ushul Fiqh, Raguan Aljufri,” kata Kepala Seksi Ponpes, Kanwil Kemenag Sulteng, Abdul Haris, Selasa (14/11).
Menurut Haris, pihaknya menerima SK dari gubernur, terkait nama-nama 24 kafilah yang akan membawa nama Sulteng nanti, ditambah pendamping dan koordinator masing-masing cabang lomba.
Kata Haris, mereka adalah santri-santri pilihan yang tersaring dalam MQK tingkat Provinsi Sulteng di Kota Palu, tanggal 25 September 2017 lalu.
“24 santri terbaik ini tercatat dari tujuh Ponpes yang ada di Sulteng,”terangnya.
Dari sejumlah bidang, Sulteng hanya mengikuti tiga diantaranya, yakni Ula, Wusta dan Ulya.
Berikut yang akan adu kemampuan di Bidang Ula, Muhmmad Ali Abdun (Tauhid), Moh. Rafli (Tarekh), Moh. Refi Rifaldi (Nahwu) dan Annisa Pangestuti (Nahwu).
Bidang Wusta, Raguan Aljufri (Ushul Fiqh), Rugaiyah Aljufri (Hadits), Moh. Fadli (Tafsir), Rizhianti (Nahwu), Lusyana (Akhlak), Iksan Saputera (Nahwu), Ainun Mardiyah (Tafsir), Khusni Sonia (Fiqhi), Wanda Anggraeni (Balaghah), Edi Lukito (Akhlak), Moh. Arik Ilham (Tarekh), Moh. Refi Fahrozi (Fiqh), dan Andi Ismah Khairunnisa (Tarekh).
Sementara Bidang Ulya ada nama Andiman Muflih (Ilmu Tafsir), Moh. Rifat Zulfan (Akhlak), Abdul Waris (Tarekh), Moh. Fahri Hidayat (Nahwu), Ridha Amaliah (Nahwu), Zelya Nadia (Akhlak).
Rencananya, peserta dari Sulteng itu akan dilakukan pemantapan pada tanggal 27 November, lalu dilepas oleh Gubernur sehari setelahnya (tanggal 28 November), kemudian bertolak ke Jawa Tengah pada tanggal 29 November.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin meminta agar MQK tidak semata menjadi event seremonial lomba membaca kitab kuning. Lebih dari itu, MQK bisa dijadikan sebagai instrumen bagi mainstreaming pondok pesantren dan kitab kuning.
Baginya, MQK harus dimaksimalkan sebagai ajang memperkenalkan pesantren kepada publik nasional dan internasional. Doktor lulusan Jerman itu merasa MQK belum dikenal luas seperti MTQ. Padahal, even MQK tidak kalah berkualitas karena bukan hanya perlombaan membaca kitab kuning, tetapi juga memahami isi dan kandungan kitab kuning secara mendalam. (YAMIN)