PALU – Jaringan Pemilu dan Demokrasi (Jaripede) Sulawesi Tengah (Suteng), kembali mengelar diskusi publik secara virtual, Sabtu 1 April besok.

Kali ini, diskusinya mengangkat topik “Quo Vadis, Seleksi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah”.

Direktur Jaripede Sulteng, Syafiyamilza, Jumat (31/03), mengatakan, tema ini sengaja diangkat karena bertepatan dengan moment tahapan seleksi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang sedang di Sulteng.

Kata dia, Jaripede sebagai lembaga independen yang konsen bergerak dengan isu kepemiluan dan demokrasi, menjadi penting mengambil peran dan aktif dalam proses tahapan seleksi dan tahapan kepemiluan.

“Jaripede harus memastikan keterbukaan dalam tahapan seleksi dan informasi yang mudah diakses masyarakat. Bagian ini sangat penting, pelibatan partisipasi sivil society dalam mengawal berjalannya proses demokrasi dan kepemiluan di Indonesia,” terangnya.

Khususnya di Sulawesi Tengah, lanjut dia, tujuannya adalah untuk memastikan setiap tahapan proses seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota dapat berjalan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Imum Nomor 4 tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Propinsi dan KPU Kab/Kota, sehingga dapat melahirkan generasi penerus komisioner KPU yang berkarakter, berkualitas, dan berintegritas.

“Karena tantangan besar bagi kita khususnya tim seleksi KPU adalah dalam menghadapi pemilu serentak 2024 yang cukup kompleks dan merupakan pemilu akbar di Indonesia. Kita semua berharap, arah kelanjutan akan dibawa kemana (quo vadis) hasil seleksi KPU ini secara teknis, kinerja maupun kelembagaan,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, maka perlu komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota yang terpilih nantinya memiliki integritas yang tinggi, kemandirian dan profesionalitas, memiliki pengetahuan manajemen tata kelola kepemiluan dan rekam jejak yang baik, memiliki karakter kepemimpinan yang baik, kerjasama tim yang solid dan dapat berkolaborasi multi stakeholder.

“Harapan kita, semua tahapan seleksi dapat berjalan dengan baik, bersih tanpa tendensi kepentingan dari pihak dan kelompok manapun, agar tidak terjadi transaksional kepentingan yang akan mencederai lembaga penyelenggara itu sendiri, sekaligus mencederai integritas Pemilu dan demokrasi di Indonesia,” tutupnya.

Diskusi besok menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr Sahran Raden, (Komisioner KPU Provinsi Sulteng), Dr. Abd. Gani Jumat, (Anggota Timsel KPU Sulteng 2023-2028), dan Dr. Asrifai ( Dosen Fisip Untad). Diskusi akan dipandu Ahmad Syarif (Wakil Direktur Jaripede Sulteng). */RIFAY