PARIMO – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) digelar di 97 desa dari 278 desa di Kabupaten itu.
Tercatat sebanyak 71 bakal calon mengikuti seleksi tertulis dan wawancara. Berdasarkan regulasi apabila pendaftar melebihi dari lima calon, maka panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Kabupaten melakukan seleksi.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Parimo, Agus Salim mengatakan, ujian tertulis ini merupakan rangkaian tahapan Pilkades. Dalam ujian tersebut, para calon akan mengisi sedikitnya 50 soal, dengan durasi waktu yang diberikan selama satu jam.
“Setelah ujian tertulis dilanjutkan dengan tes wawancara. Masing-masing calon kades diberi waktu 10-12 menit,” ungkapnya ditemui di Ruang pertemuan Dinas PMPD, Senin (06/06).
Ia mengakui, dalam Pilkades serentak terdapat satu desa jumlah pendaftar mencapai delapan calon di desa Ambesia Selatan, Kecamatan Tomini.
Ia menambahkan, untuk hasil ujian diumumkan tanggal 7 Juni sekaligus pemerikasaan dan penyerahan hasil ujian. Kemudian, 9 Juni pengumuman bakal calon yang lolos atau tidak oleh P2KD Kabupaten.
“Tanggal 10 Juni penyampaian bakal calon yang dinyatakan lolos atau tidak dari hasil ujian tertulis dan wawancara. Dan, tanggal 12, itu penetapan calon yang berhak dipilih oleh P2KD,” pungkasnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin