PT Mega Corpora dan BPD Sulteng Teken PKS KUB

oleh -
Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Mega Corpora dan PT BPD Sulawesi Tengah (Bank Sulteng). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Chairul Tanjung selaku Chairman CT Corp beserta Ibu Anita Ratnasari Tanjung selaku Ketua CT Arsa Foundation, Rusdy Mastura selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Nuh selaku Komisaris Utama Bank Mega Syariah serta Darwisman selaku Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua. Kegiatan ini bertempat di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, Provinsi Sulteng, Jumat (26/1). (Dok: Humas OJK)

PALU – PT Mega Corpora dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kelompok Usaha Bank (KUB). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Chairul Tanjung selaku Chairman CT Corp beserta Ibu Anita Ratnasari Tanjung selaku Ketua CT Arsa Foundation, H. Rusdy Mastura selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. H. Mohammad Nuh selaku Komisaris Utama Bank Mega Syariah serta Darwisman selaku Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kegiatan ini digelar di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Jumat (26/1).

Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua Darwisman mengatakan, bahwa OJK selaku regulator memberikan apresisasi yang setinggi-tingginya kepada Pemegang Saham, Jajaran Pengurus, dan Pegawai Bank Sulteng atas pemenuhan kewajiban pelaksanaan konsolidasi Bank sebagaimana diatur dalam POJK Nomar 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Selain itu, OJK juga perlu memberikan apresisasi kepada PT Mega Corpora, yang mendukung penguatan struktur permodalan perbankan melalui pembentukan KUB, dengan rencana menunjuk PT Bank Mega selaku pelaksana perusahaan induk dan Bank Sulteng selaku perusahaan anak.

BACA JUGA :  IM3 Gelar Pesta Rakyat Rayakan Kemerdekaan dengan Freedom Internet

Sebagai informasi atas update perkembangan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3,00 triliun per Januari 2024, masih terdapat 11 BPD yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum dengan komitmen dua BPD, melalui setoran modal secara mandiri dan sembilan BPD akan membentuk Kelompok Usaha Bank dan pada hari ini, Bank Sulteng telah merealisasikan komitmen tersebut,” ujar Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua Darwisman.

Ia mengatakan, Pembentukan KUB yang telah di lakukan pada hari ini, merupakan bagian dari Pilar 1 Penguatan Struktur dan Keunggulan Kompetitif, sebagaimana yang tercantum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia Tahun 2020-2025. Melalui konsolidasi, diharapkan terdapat peningkatan skala ekonomi bank dan kemampuan bank untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari perkembangan perekonomian yang terus berubah.

“Konsolidasi bank juga mendorong terwujudnya perbankan yang tangguh dan mampu bersaing, sehingga Bank Sulteng diharapkan betul-betul mampu bersaing, tidak saja di lingkup domestik, tetapi juga lingkup regional dan nasional,” ujarnya.

Selain itu, pembentukan KUB dengan perusahaan induk PT Mega Corpora dan PT Bank Mega, Tbk selaku pelaksana perusahaan induk diharapkan memberikan dampak signifikan bagi Bank Sulteng, mencakup penguatan penerapan tata kelola, manajemen. risiko, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), akselerasi transformasi digital dan pelaksanaan efisiensi serta terjadi sinergi bisnis yang saling menguntungkan, antara lain perluasan customer based, shared services, produk dan layanan.

BACA JUGA :  Ikan Mujair Kuah Asam Palu Pecahkan Rekor Muri

Dia menerangkan, perbankan nasional dan regional, masih akan menghadapi tantangan baik yang bersifat jangka pendek maupun struktural, yang perlu direspon secara cermat dan tepat melalui kolaborasi yang erat oleh seluruh pemangku kepentingan. Untuk kinerja perekonomian dan Perbankan di Sulawesi Tengah tergolang baik, tercermin dari perekonomian pada Triwulan III 2023 mengalami, pertumbuhan sebesar 13,06% (y-o-y), meningkat dibandingkan Triwulan II 2023 sebesar 11,86% (y-o-y), yang didorong oleh kinerja industri pengolahan, sektor pertambangan yang mengalami akselerasi. Di sisi pengeluaran, akselerasi konsumsi rumah tangga dan ekspor Luar Negeri (LN) mendorong pertumbuhan ekonomi Sulteng untuk tetap tumbuh tinggi. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah yang impresif di Triwulan III 2023 merupakan pertumbuhan tertinggi ke-2 (dua) di Nasional setelah Maluku Utara (25,13% yoy).

BACA JUGA :  Dharma Wanita Kemenkumham RI Kunjungi Sentra Tenun Ikat di Palu

Melalui momentum yang baik ini, OJK meminta agar tahapan proses Kelompok Usaha Bank selanjutnya untuk segera diproses pada Triwulan 1 2024 dan ke depannya KUB dengan PT Mega Corpora selaku perusahaan induk dan PT Bank Mega, Tbk selaku pelaksana perusahaan induk dan Bank Sulteng selaku perusahaan anak dapat memberikan high impact terhadap perekonomian dan peningkatan inklusi yang berbanding lurus dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat di Sulawesi Tengah.

“Sekali lagi OJK sangat mengapresiasi seluruh upaya semua pihak yang telah berkontribusi untuk terlaksananya kegiatan ini. Semoga apa yang telah kita lakukan ini dapat memberikan manfaat, sehingga capaian kinerja Bank Sulteng jauh lebih baik dari tahun-tahun. sebelumnya,” tutupnya.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG