PT BTIIG Diduga Cemari Laut Dua Desa di Morowali  

oleh -
Kunker Komisi II DPRD Morowali Bersama Dinas Terkait, Temukan Dugaan Pencemaran Laut Oleh PT BTIIG. (FOTO : Istimewa)

MOROWALI – Komisi ll DPRD Kabupaten Morowali, bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali, melakukan kunjungan kerja ke Desa Parilangke dan Desa Bahonsuai Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (01/02).

Kunjungan tersebut menindaklanjuti terkait adanya aduan petani rumput laut setempat, terkait dugaan pencemaran air laut.

“Dugaan sementara diakibatkan oleh lumpur yang mencemari laut, dikarenakan adanya aktifitas Penimbunan Jetty PT. BTIIG sehingga terjadinya kerusakan tanaman rumput laut yang dibudidaya oleh petani rumput laut,” Kata Anggota DPRD Morowali, Gafar Hilal, di Morowali, Rabu (01/02).

Menurut Gafar, temuan di lapangan benar, adanya kerusakan tanaman rumput laut milik petani yang dapat mengakibatkan gagal panen, sehingga para petani Rumput laut merugi hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA :  Pilgub Sulteng, Pasangan BERAMAL Pastikan Masyarakat Balut Tidak Lagi Terpinggirkan

“Dengan adanya gagal panen rumput laut tersebut kerugian yang dialami oleh para petani diperkirakan sampai puluhan juta rupiah yang di duga akibat aktifitas yang dilakukan oleh PT BTIIG tersebut,” Kata Gafar.

Gafar berharap, Dinas terkait segera memanggil managemen PT BTIIG untuk dilakukan RDP terkait aktifitas yang diduga telah mencemari laut.

“Olehnya itu kami berharap Dinas Teknis yang terkait segera melakukan pemeriksaan sampel untuk mengukur standar mutu baku  lingkungan dan tingkat kerusakan ekosistem laut yang diduga akibat aktifitas penimbunan Jetty oleh PT. BTIIG agar segera melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait, sebagai bentuk konkret tindak lanjut terhadap aduan Masyarakat,” tutup Gafar.

Reporter : Harits
Editor : Yamin