Salah satu pekebun kelapa di Desa Talaga, Lamana H. Akhir, mengaku sebagai salah satu masyarakat yang merasakan dampak positif dari proyek KPN tersebut.
“Dulu, kami mengangkut hasil kelapa itu menggunakan perahu dengan didayung dan bisa memakan waktu sampai setengah hari. Sekarang sudah lebih cepat. Kami sangat bersyukur. Sudah ini yang ditunggu-tunggu,” katanya.
Ia yang memiliki kebun kelapa sebanyak 400 pohon di atas lahan seluas 3 hektar itu menyatakan bahwa keberadaan proyek KPN membuat para pekebun lebih mudah mengangkut produksi kelapa. Tahun 68 mulai tanam pohon, skrng 400 pohon di 3 ha. Dalam kawasan 3 ha
Ia juga mengaku memiliki lahan seluas 3 hektar dalam kawasan. Menurutnya, lahan tersebut sudah dikembalikan oleh pemerintah kepada mereka.
“Tiga hektar itu dibagi-bagi satu orang satu hektar. Jadi kalau untuk saya dibagi-bagi masing-masing satu hektar dengan anak-anak saya. Nanti kami juga akan sama-sama menanam di dalam,” katanya.
Sementara itu, Plh Danramil Dampelas, Basri, mengatakan, pihaknya menjamin keamanan selama persiapan proyek berlangsung. Sejauh ini, kata dia, proses pekerjaan dalam kawasan, mulai dari pembangunan jalan, instalasi air dan listrik, semua berjalan aman dan lancar.
“Tidak ada kendala. Tidak ada konflik yang terjadi dengan masyarakat karena untuk keamanan dalam kawasan, kami juga selalu melakukan koordinasi dengan kepolisian,” katanya.
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menandatangani Surat Keputusan Nomor: 504/117/.1/DBMPR-G.ST/2022 tentang Penetapan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala sebagai Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional atau Food Estate (FE).
Keputusan ini dikuatkan dengan Rekomendasi Kawasan Pangan Nusantara Nomor: 504/71/Bappeda yang ditujukan kepada Bupati Donggala, juga telah memiliki dokumen UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).
Status lahan sendiri berdasarkan hasil proses overlay data areal Food Estate terhadap Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan Tahun 2020 (lampiran Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.6624/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tanggal 17 Oktober 2021), adalah seluas kurang lebih 850 hektar yang berada di APL.
Terdapat 3 desa yang berada di sekitar lokasi FE Dampelas, yakni Desa Telaga, Desa Sabang, Desa Kambayang dengan total penduduk 5.226 jiwa atau sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK) yang sebagian besar bekerja sebagai petani/peternak/nelayan-pembudidaya. (RIFAY)