DONGGALA – Pemerintah telah menggulirkan program nasional Kawasan Pangan Nusantara (KPN) atau Food Estate (FE) sebagai penyanggah pangan ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur.

Salah satu proyek FE yang telah disetujui adalah KPN Dampelas yang berada di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Saat ini, proyek tersebut tengah berjalan. Lahan yang dibuka sudah sekitar 40 hektar, disertai dengan sarana penunjang seperti akses jalan, instalasi air dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Satu hal yang paling disyukuri masyarakat setempat, khususnya yang memiliki perkebunan kelapa di sekitar kawasan adalah terbukanya akses jalan dan ketersediaan air.

Akses jalan menuju lokasi KPN Dampelas. (FOTO: Syaiful Pagessa)

Camat Dampelas, Arwin, saat ditemui di Sekretariat KPN, Desa Talaga, Ahad (25/09), mengatakan, di sekitar lahan KPN sendiri terdapat perkebunan kelapa masyarakat seluas kurang lebih 1500 hektar.

Sebelum akses jalan terbuka, kata dia, masyarakat yang ingin mengangkut hasil perkebunannya harus melewati jalur laut. Kemudian berkembang lagi diangkut menggunakan gerobak.

Setelah itu, dengan menyewa jasa ojek sepeda motor melewati jalan setapak dengan biaya satu karung kopranya seharga Rp20 ribu untuk sampai di perkampungan. Tak hanya itu, waktu tempuh yang diperlukan ke lokasi bisa mencapai 4 sampai 5 jam.

Namun dengan terbukanya akses jalan saat ini, waktu tempuhnya juga bisa lebih hemat, hanya paling lama 15 sampai 20 menit saja dengan jarak tempuh mencapai sekitar 9 kilometer (km).

“Jadi dengan terbukanya akses jalan dan adanya ketersediaan air, menjadi semangat masyarakat untuk merespon keberadaan kawasan pangan ini,” kata Arwin.

Bahkan kata dia, dengan terbukanya akses jalan menuju lokasi perkebunan, saat ini sudah ada masyarakat yang berani membeli kendaraan untuk mengangkut hasil perkebunannya.

“Sekarang dengan adanya akses jalan ini, masyarakat yang masih menggunakan jasa ojek, tidak lagi menyewa sebesar itu, paling tinggi Rp5000 per karung. Bahkan ada juga pembeli yang bisa langsung ke lokasi,” tuturnya.

Ia mengakui bahwa di dalam lokasi KPN sendiri terdapat lahan milik masyarakat. Namun, kata dia, lahan tersebut bukanlah hasil klaim dari masyarakat, namun pihak pemerintah sendiri yang berinisiatif mencari jika ada masyarakat yang pernah mengolah lahan dalam kawasan.

Hal ini dilakukan karena sebelumnya atau sekitar 30 tahun silam, lahan tersebut sempat diolah masyarakat, namun ditinggalkan karena tidak adanya sarana pendukung.

“Jadi bukan masyarakat yang klaim, kamilah yang mencari siapa saja pemilik di dalam (lahan KPN). Dari situlah maka diketahui terdapat sebanyak 149 hektar lahan milik masyarakat dan itu akan dikembalikan. Pemiliknya sudah bersedia untuk bersama-sama menanam di dalam kawasan. Jadi untuk tahap awal, nantinya akan masuk masyarakat yang akan bertani di dalam kawasan ini sebanyak 400 petani. Mereka sudah didaftar,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa sebelumnya ada masyarakat yang mempertanyakan terkait proyek tersebut, utamanya dalam hal pembukaan akses jalan karena melalui area perkebunan mereka.

“Otomatis ada dampak penebangan pohon kelapa. Kami lalu melakukan negosiasi beberapa kali dan alhamdulillah sudah diterima dengan baik. Jadi ada yang ditebang tiga pohon, 12 pohon dan lainnya. Totalnya sekitar 200 lebih yang ditebang dan masyarakat merelakan tanpa dibayar,” terangnya.

Ia menyatakan, tidak ada konflik ataupun penolakan dari masyarakat atas keberadaan proyek KPN. Yang ada, kata dia, masyarakat banyak yang bertanya kapan mereka bisa dilibatkan di dalam.

“Jadi mereka menganggap seakan diabaikan. Tapi dalam hal ini, kami selaku unsur pemerintah menjamin, tidak ada masyarakat yang terabaikan. Tapi memang, kalau kita melihat sejarah ke belakang, maka siapa yang pernah memulai membuka di lahan ini sekitar 30 tahun lalu, itulah yang diprioritaskan,” tandasnya.

Salah satu pekebun kelapa di Desa Talaga, Lamana H. Akhir, mengaku sebagai salah satu masyarakat yang merasakan dampak positif dari proyek KPN tersebut.

“Dulu, kami mengangkut hasil kelapa itu menggunakan perahu dengan didayung dan bisa memakan waktu sampai setengah hari. Sekarang sudah lebih cepat. Kami sangat bersyukur. Sudah ini yang ditunggu-tunggu,” katanya.

Ia yang memiliki kebun kelapa sebanyak 400 pohon di atas lahan seluas 3 hektar itu menyatakan bahwa keberadaan proyek KPN membuat para pekebun lebih mudah mengangkut produksi kelapa. Tahun 68 mulai tanam pohon, skrng 400 pohon di 3 ha. Dalam kawasan 3 ha

Ia juga mengaku memiliki lahan seluas 3 hektar dalam kawasan. Menurutnya, lahan tersebut sudah dikembalikan oleh pemerintah kepada mereka.

“Tiga hektar itu dibagi-bagi satu orang satu hektar. Jadi kalau untuk saya dibagi-bagi masing-masing satu hektar dengan anak-anak saya. Nanti kami juga akan sama-sama menanam di dalam,” katanya.

Sementara itu, Plh Danramil Dampelas, Basri, mengatakan, pihaknya menjamin keamanan selama persiapan proyek berlangsung. Sejauh ini, kata dia, proses pekerjaan dalam kawasan, mulai dari pembangunan jalan, instalasi air dan listrik, semua berjalan aman dan lancar.

“Tidak ada kendala. Tidak ada konflik yang terjadi dengan masyarakat karena untuk keamanan dalam kawasan, kami juga selalu melakukan koordinasi dengan kepolisian,” katanya.

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menandatangani Surat Keputusan Nomor: 504/117/.1/DBMPR-G.ST/2022 tentang Penetapan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala sebagai Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional atau Food Estate (FE).

Keputusan ini dikuatkan dengan Rekomendasi Kawasan Pangan Nusantara Nomor: 504/71/Bappeda yang ditujukan kepada Bupati Donggala, juga telah memiliki dokumen UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

Status lahan sendiri berdasarkan hasil proses overlay data areal Food Estate terhadap Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan Tahun 2020 (lampiran Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.6624/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tanggal 17 Oktober 2021), adalah seluas kurang lebih 850 hektar yang berada di APL.

Terdapat 3 desa yang berada di sekitar lokasi FE Dampelas, yakni Desa Telaga, Desa Sabang, Desa Kambayang dengan total penduduk 5.226 jiwa atau sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK) yang sebagian besar bekerja sebagai petani/peternak/nelayan-pembudidaya. (RIFAY)