Program PTM Kantor Pertanahan Palu Menyasar 400 KK di Empat Kelurahan

oleh -
Konferensi pers di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Palu, Jumat (24/11). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

“Selain Tsuraya Batik itu ada macam-macam, jadi tidak hanya mengangkat batik. Kebetulan, produk yang kami angkat itu produk-produk yang memang sudah dibuat oleh masyarakat setempat, termasuk kerajinan tangan, pengolahan minyak kelapa murni atau vco oil, ada juga alpukat,” terangnya.

Ia menekankan bahwa di program PTM ini, pihaknya hanya mendorong program-program atau kebijakan apa yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kalau untuk melakukan pelatihan dan sebagainya, sejauh ini belum. Kami hanya fasilitator saja,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Konsultan Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Marcellino Bugid, mengatakan, intervensi kepada kelompok Tsuraya Batik merupakan saran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada 16 motif hasil produksi Tsuraya Batik yang sudah didaftarkan ke Hak Kekayan Intelektual (HKI).

Analis Pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Palu, Sesotya Ariani menunjukkan 16 motif batik daun kelor hasil produksi Tsuraya Batik yang sudah didaftarkan ke HKI. (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

Kata dia, kelompok UMKM ini baru terbentuk tahun ini dan beranggotakan 10 anak muda. Namun dari 10 orang tersebut, yang masuk dalam subjek penerima akses reforma agraria hanya 8 orang.

“Kenapa hanya delapan, karena kami melakukan pemetaan sosial juga punya standar yang sudah ditentukan, salah satunya itu adalah subjek sudah harus punya sertifikat. Kami dibatasi, jadi dari 400 KK target itu, hanya boleh ada 10 persen yang tanahnya belum bersertifikat,” jelasnya.

Selain Tsuraya Batik, di Kelurahan Pantoloan Boya juga terdapat sejumlah UMKM lain yang diintervensi Kantor Pertanahan, antara lain kelompok Mawar 1 dan Mawar 2 yang focus ke tenun Donggala dan Bunga Nosarara yang fokus di VCO Oil.

“Untuk di kelurahan lain itu mereka potensinya di bidang pertanian dan peternakan,” katanya.

Selain Sesotya Ariani dan Marcellino, konferensi pers dengan tema “Melalui Program Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM) Kantor Pertanahan Kota Palu Memperkenalkan Tsuraya Batik sebagai Produsen Batik Motif Daun Kelor yang Menjadi Ciri Khas Kota Palu” itu juga dihadiri Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Tri Hastuti dan Kepala Subbagian Tata Usaha Ibrahim Alhadar. (RIFAY)