PALU – Salah satu turunan program reforma agraria yang dilaksanakan Kantor Pertanahan, termasuk di Kota Palu adalah Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM).
PTM merupakan program intervensi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dinas terkait, kemudian Kantor Pertanahan di daerah yang mengeksekusi desa atau kelurahan yang menjadi penunjukan lokasinya (penlok).
Tujuannya untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada, baik sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) yang ada di masing-masing kelurahan sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Di Kantor Pertanahan Kota Palu sendiri, program ini telah berjalan sejak Tahun 2021. Untuk Tahun 2023 ini, Kantor Pertanahan Kota Palu melalui Seksi III Penataan dan Pemberdayaan menyasar empat kelurahan, yakni Lambara, Pantoloan Boya, Layana Indah dan Boya Oge.
Menurut Analis Pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Palu, Sesotya Ariani, dari empat kelurahan sasaran itu, targetnya adalah sebanyak 400 kepala keluarga (KK). Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, masing-masing tahun 2021 sebanyak 175 KK dan tahun 2022 sebanyak 300 KK.
“Tidak menutup kemungkinan di tahun 2024 nanti, Insyaallah dengan banyaknya masukan atau berhasilnya kegiatan ini, jumlahnya akan bertambah lagi,” kata Ariani, saat konferensi pers, di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Palu, Jumat (24/11).
Ariani menjelaskan, kegiatan PTM dibagi dengan skema 3 tahun. Tahun pertama penanganan akses yang nantinya subjek-subjek hasil pemetaan sosial dibuatkan SK penerima akses. Kemudian ditindaklanjuti di tahun kedua berupa penataan kelembagaan dan di tahun terakhir pengembangan usaha serta akses pemasaran.
Lebih lanjut ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023, yang menjadi subjek serta objek dari PTM harus memiliki sertifikat atau yang sementara dilakukan kegiatan sertifikasi, baik melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, maupun lintas sektor.
Di lapangan, kata dia, pihaknya didampingi konsultan perorangan atau field staff yang turun untuk melakukan pendataan sosial ataupun pemetaan, apakah subjek atau calon target ini nantinya bisa masuk ke dalam PTM.
Ia mengakui, bahwa di tahun 2023 ini, intervensi dari Kantor Pertanahan memang lebih banyak di Kelurahan Pantoloan Boya. Sebab sesuai hasil pemetaan sosial, jumlah targetnya lebih banyak dibandingkan dengan kelurahan lain.
Khusus di Pantoloan Boya, salah satu yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan adalah Tsuraya Batik. Kelompok UMKM di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini memiliki potensi batik tulis dengan motif daun kelor.
“Selain Tsuraya Batik itu ada macam-macam, jadi tidak hanya mengangkat batik. Kebetulan, produk yang kami angkat itu produk-produk yang memang sudah dibuat oleh masyarakat setempat, termasuk kerajinan tangan, pengolahan minyak kelapa murni atau vco oil, ada juga alpukat,” terangnya.
Ia menekankan bahwa di program PTM ini, pihaknya hanya mendorong program-program atau kebijakan apa yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kalau untuk melakukan pelatihan dan sebagainya, sejauh ini belum. Kami hanya fasilitator saja,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Konsultan Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Marcellino Bugid, mengatakan, intervensi kepada kelompok Tsuraya Batik merupakan saran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada 16 motif hasil produksi Tsuraya Batik yang sudah didaftarkan ke Hak Kekayan Intelektual (HKI).
Kata dia, kelompok UMKM ini baru terbentuk tahun ini dan beranggotakan 10 anak muda. Namun dari 10 orang tersebut, yang masuk dalam subjek penerima akses reforma agraria hanya 8 orang.
“Kenapa hanya delapan, karena kami melakukan pemetaan sosial juga punya standar yang sudah ditentukan, salah satunya itu adalah subjek sudah harus punya sertifikat. Kami dibatasi, jadi dari 400 KK target itu, hanya boleh ada 10 persen yang tanahnya belum bersertifikat,” jelasnya.
Selain Tsuraya Batik, di Kelurahan Pantoloan Boya juga terdapat sejumlah UMKM lain yang diintervensi Kantor Pertanahan, antara lain kelompok Mawar 1 dan Mawar 2 yang focus ke tenun Donggala dan Bunga Nosarara yang fokus di VCO Oil.
“Untuk di kelurahan lain itu mereka potensinya di bidang pertanian dan peternakan,” katanya.
Selain Sesotya Ariani dan Marcellino, konferensi pers dengan tema “Melalui Program Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM) Kantor Pertanahan Kota Palu Memperkenalkan Tsuraya Batik sebagai Produsen Batik Motif Daun Kelor yang Menjadi Ciri Khas Kota Palu” itu juga dihadiri Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Tri Hastuti dan Kepala Subbagian Tata Usaha Ibrahim Alhadar. (RIFAY)