Program Pengendalian Penduduk dan KB Harus Masuk RPJMD

oleh -
Direktur perencanaan penduduk BKKBN RI, Benny Benu saat memberikan materi pada kegiatan penyamaan persepsi tentang tugas dan fungsi pengendalian penduduk, di salah satu hotel di Kota Palu, pecan lalu. (FOTO: IST)

PALU – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulteng, melalui Sub Bidang Penyusunan Parameter Kependudukan, melaksanakan pertemuan penyamaan persepsi tentang tugas dan fungsi pengendalian penduduk dan implementasi Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014.

Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Palu, mulai 29 sampai 30 Agustus 2018, menghadirkan seluruh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Keluarga Berencana (KB) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Sulteng.

Kepala Sub Bidang Penyusunan Parameter Kependudukan, Perwakilan BKKBN Sulteng, La Ode Dia, menyampaikan, selama ini program pengendalian pendudukan dan KB masih dipahami berbeda oleh pelaksana program di daerah. Sehingga kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya BKKBN dalam menyamakan cara pandang.

BACA JUGA :  Debat Publik Perdana Calon Bupati Sigi, Pembangunan Berkelanjutan Jadi Sorotan

Dikatakannya, sesuai UU Nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perwakilan BKKBN Provinsi tidak lagi sebagai eksekutor di daerah, tapi sebagai fasilitator. Semua program sudah menjadi tanggung jawab kabupaten, dan provinsi hanya sebagai fasilitator penyedia dana APBN dan DAK.

“Olehnya, dukungan Pemda sangat penting mengingat lingkup tanggung jawab pengendalian penduduk dan KB, pelaksana programnya ada di kabupaten/kota. Provinsi hanya punya lingkup pada pengembangan desain, pemetaan dan singkronisasi program,” ujarnya.

BACA JUGA :  Komnas HAM: Pembela HAM Bebas dari Tuntutan

Sementara Direktur Perencanaan Penduduk BKKBN RI, Benny Benu, meluruskan pemahaman pendapat tentang detail peran OPD KB kabupaten/kota dalam melaksanakan program pengendalian penduduk dan KB.

Kata dia, sejauh ini program tersebut sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi belum maksimal karena terjadi pandangan yang berbeda dalam pelaksanaannya, sehingga harus disatukan.

Benny berharap, OPD pengendalian penduduk yang ada di kabupaten/kota harus aktif mengusulkan rencana program tersebut dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Supaya dianggarkan dalam APBD, maka OPD KB itu harus aktif komunikasi dengan Bappeda,” tandasnya. (YAMIN)