JAKARTA, MAL – Presiden Prabowo Subianto menyetujui tawaran bantuan dari negara lain untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia. Proses pembahasan bantuan tersebut kini berlangsung di tingkat teknis dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir atau Tata menyampaikan hal itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/10).
“Bapak Presiden (Prabowo) juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya, dan juga ini sudah dalam proses pembahasan di level teknis, ya. Jadi ini kan level teknisnya adalah BNPB,” kata Tata.
Ia menjelaskan, negara-negara ASEAN memiliki mekanisme penanganan kabut asap lintas batas melalui ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC). Mekanisme tersebut mengatur sejumlah kriteria yang harus dipenuhi ketika kabut asap lintas batas melanda negara-negara anggota ASEAN.
Menurut Tata, Indonesia telah memenuhi kewajiban pelaporan secara berkala melalui mekanisme tersebut, termasuk dengan membagikan data mengenai kondisi karhutla, langkah penanganan, dan perkembangan di lapangan.
“Dan dari laporan yang terakhir saya dapatkan, ya, bahwa ada kemajuan, ya,” ujarnya.
Sejak Agustus, Sekretariat ASEAN yang bertindak sebagai kantor sementara ACC THPC telah menetapkan status siaga 3 terkait kabut asap lintas batas di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah Indonesia, kata Tata, juga menaruh perhatian terhadap negara-negara kawasan yang terdampak karhutla.
Tata menegaskan, pemerintah telah mengerahkan berbagai upaya untuk memadamkan kebakaran, mulai dari ribuan personel hingga helikopter dan pesawat untuk operasi pengeboman air (water bombing) serta modifikasi cuaca.
“Namun, kembali lagi bahwa ini tantangannya sangat besar terutama dari aspek cuaca,” ungkapnya.
Karhutla yang terjadi sejak bulan lalu turut menyebabkan kabut asap menyelimuti sejumlah negara tetangga, termasuk Malaysia, Filipina, dan Thailand. Di Indonesia, pemadaman melibatkan berbagai unsur, mulai dari petugas pemadam kebakaran, badan penanggulangan bencana, TNI, hingga Polri.
