Palu – Pada catatan akhir tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu pada 2022, narasumber perempuan mendapat porsi yang memadai sebesar 80 persen dari total sekira 25 media cetak dan siber. Tone pemberitaan 100 persen berkaitan dengan kebijakan pemerintah.

Namun AJI Palu mencatat, narasumber perempuan yang berasal dari pejabat, politisi berasal dari berita rilis yang berkaitan dengan kerja sama media atau advetorial. Sementara berita isu perempuan umumnya berasal dari undangan liputan, bukan hasil pengembangan dari media itu sendiri. Sedangkan tone pemberitaan kelompok-kelompok marginal jarang terlihat dalam wajah pers di Kota Palu, selama tahun 2022 ini.

Sekretaris AJI Kota Palu Kartini Nainggolan mengatakan, dalam temuan pihaknya, sepanjang tahun 2022 kuantitas narasumber perempuan dalam berita di media cetak lokal terlihat setiap pekan tiga atau empat kali.

Contohnya, pada Desember 2022 beberapa media online memberitakan atlet perempuan peraih medali emas pada ajang Pekan Olah Provinsi (Porprov) IX tahun 2022 di Banggai.

Selain itu ada berita tentang tiga jumalis perempuan di Palu mendapat beasiswa kuliah pada Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan (STIAP) Palu.

“Media kurang mengembangkan isu sendiri dengan mengambil narasumber perempuan utamanya dari kelompok marginal. Sementara pada kelompok rentan lainnya, difabel dan transpuan sepanjang yang terpantau belum ada pemberitaan yang siginifikan terkait hak-hak mereka,” ujar Sekretaris AJI Kota Palu Kartini Nainggolan dalam kegiatan Diskusi Akhir Tahun AJi Kota Palu, di Baruga lapangan Vatulemo Palu, Jum’at kemarin.

Sementara itu, pada tahun 2022 pers belum sepenuhnya menempatkan keberagaman dalam isu sentral liputannya. Peliputan mengenai isu keberagaman belum banyak dilakukan secara konsisten oleh media di Kota Palu bahkan Sulawesi Tengah. Hal ini karena belum adanya panduan memadai yang bisa menjadi pedoman untuk mempraktikkan apa yang kemudian disebut jurnalisme keberagaman. Padahal, media sebagai front terdepan dalam membangun pilar demokrasi harus memelihara isu keberagaman sebagai ruh yang penting dalam pemberitaan.

“Jurnalisme keberagaman sendiri memiliki tiga prinsip, yakni mengedukasi, mengadvokasi, dan berempati. Mengedukasi artinya mendidik dan mencerahkan. Pembaca kelak memiliki pola pikir yang berpihak pada keberagaman. Prinsip advokasi menandai bahwa jurnalisme keberagama memiliki misi membela korban intoleransi atau diskriminasi atau sikap-sikap antikeberagaman lainnya. Sedangkan berempati mengandung makna jurnalisme keberagaman mesti menempatkan diri dalam posisi mereka yang menjadi korban tindakan antikeberagaman,” ujar Pemimpin Redaksi dari Koran Harian Mercusuar ini.

AJI Palu melakukan penelusuran pada sedikitnya 25 media cetak dan media siber yang terbit secara konsisten selama tahun 2022. Ada dua hal yang dilihat. Porsi pemberitaan keberagaman narasumber dan porsi pemberitaan terhadap kelompok rentan.

“Pada keberagaman narasumber, AJI Palu melihat seberapa besar jurnalis memberi ruang pada narasumber perempuan dalam berbagai isu publik. Sedangkan isu kelompok rentan, bagaimana pers memberi ruang pada kelompok kelompok untuk menyampaikan suara mereka ke para pihak,” jelasnya.

Reporter: Irma
Editor: Nanang