Polsek Parigi Amankan Terduga Pelaku Asusila Anak 9 Tahun

oleh -
Kapolsek Parigi saat memberikan keterangan pers, terduga pelaku asusila anak dibawah umur (FOTO : mediaalkhairaat.id/Mawan)

PARIMO – Kepolisian Resor Parigi amankan terduga pelaku asusila anak dibawah umur berusia 9 tahun di Kelurahan Mahesa, pada pukul 22.00 Wita, Kamis (11/07) malam.

“Memang betul semalam, kami dari Polsek mendapat laporan dari warga diduga terdapat kasus asusila, maka anggota kami langsung terjun ke TKP,” ungkap Kapolsek Parigi, Iptu Noldy Sualang, ditemui Jum’at (12/07).

Untuk sementara, Pelaku berinisial FF diamankan di Polsek, dan pihak kelurarga disarankan agar segera membuat laporan kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.

Terkait penanganan kasus asusila ini, akan ditangani oleh pihak Polres Parimo, dan tersangka akan segera dilimpah untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus tersebut.

“Secepatnya kami akan menyerahkan terduga pelaku kepihak Polres, bahkan unit yang menanganinya telah dilakukan koordinasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam proses pengamanan terduga pelaku berjalan aman, tanpa ada penolakan dari keluarga. Bahkan warga kelurahan Mahesa membantu pihaknya jalan proses pengamanan.

“Secepatnya teman-teman akan dikabarkan terkait tindaklsnjut dari kasus ini,”pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin