PALU- Entah apa yang merasuki benak pikiran Rifai. Pria pengangguran 41 tahun ini keseringan mengembat kotak amal masjid.
Tak tanggung-tanggung, aksi pencurian kotak amal masjid ini sudah ke tiga belas kalinya dilakukan. Terakhir aksinya kepergok berdasarkan CCTV sekitar di Masjid Al-Malik Jalan Suprapto Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu , Senin 29 Agustus 2022 lalu
Kapolresta Palu, Kombes Pol.Barliansyah mengatakan, Jatanras polresta palu mendapatkan informasi tentang terjadinya kasus pencurian kotak amal masjid yang terjadi di Masjid Al-Malik tersebut.
“Sehubungan dengan adanya kejadian tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di seputaran tempat kejadian perkara,” kata Kapolresta kepada MAL Online , Senin (28/9).
Kemudian kata dia, pada hari Ahad (25/9) tim mendapat informasi, diduga pelaku sedang diamankan oleh babhin kamtibmas di salahsatu hotel Kota Palu dan dibawa ke Polsek Palu Selatan.
” Lalu tim Resmob Tadulako Polresta Palu dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita bersama Ka Tim Resmob AIPTU Ajis bergerak dan kemudian di bawa ke Mako Polresta Palu guna dilakukan interogasi,” ujarnya.
Hasil interogasi kata dia, Pelaku Rifai mengaku melakukan pencurian kotak amal masjid sebanyak 13 kali diantaranya, Masjid Darul Hamsah, Masjid Raya Donggala, Masjid Nurul Amin dan lainnya.
” Adapun barang bukti diamankan diantaranya , satu unit sepeda motor, sarung, peci. Saat ini pelaku diamankan Mako Polres Palu guna proses hukum,” pungkasnya.
Reporter: Ikram/Editor: Nanang