TOUNA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepolisian setempat serius menangani kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukn oknum pejabat di Pengadilan Agama (PA) Ampana terhadap salah satu peserta praktek kerja lapangan (PKL) asal sekolah kejuruan di Ampana.
Permintaan itu disampaikan Ketua PC PMII Kabupaten Touna, Wahyu Nur Alamsyah dalam siran persnya, di Ampana, Rabu (29/6).
“Sikap tegas kami adalah, mengharapkan pihak kepolisan agar cepat mengungkap kasus ini, karena kasus ini terbilang sangat lambat pengungkapanya, setelah dilaporkan tiga bulan lalu oleh keluarga korban,” kata Wahyu.
Dia meminta, apabila kasus ini tidak secepatnya diungkap oleh Polres Touna, sebaiknya dilimpahkan ke Polda dan pihaknya secara organisasi, PMII siap mengawal kasus ini sampai ke Polda.
“Pihak kepolisian terkesan lambat dalam penanganan kasus ini. Apakah karena pihak korban berasal dari kepulauan ??. Kita melihat kasus kasus kemarin seperti kasus pembunuhan mahasiswa yang lambat pengungkapannya,” ujarnya.
Dia berharap, pihak Polres Touna serius menangani kasus ini yang nota bene melibatkan oknum pejabat di Pengadilan Agama Ampana dan telah menghancurkan masa depan korban yng masih di bawah umur.
“Undang-Undang tentang Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjamin itu. Jika ada yang melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ancaman hukumannya tidak main-main,” tegasnya.
Terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut PMII bersama sejumlah elemen mahasiswa lainnya serta elemen pemuda yang tergabung dalam Aaliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Kabupaten Touna, menggelar aksi solidaritas dengan tuntutan utama usut tuntas kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap salah satu peserta PKL di PA Ampana yang dilaporkan tiga bulan lalu.
Reporter : Rahman
Editor : Yamin