PALU – Polres Kabupaten Sigi bekerja sama dengan Polsek Marawola, mengadakan pelatihan fungsi teknis Reserse Kriminal (Reskrim) dengan tema “Mekanisme Penyidikan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024”, Selasa (22/08).
Pelatihan ini dipimpin KBO Reskrim Polres Sigi, Iptu Muh Rusman, serta melibatkan berbagai pihak seperti Kasiwas IPTU I Ketut Swarnaya, Kasikum IPTU Nuim Hayat, dan Kasi Propam IPDA Chandra.
Dalam pelatihan tersebut, personel Reskrim Polres Sigi, personel Satuan Narkoba Polres Sigi, Kanit Polsek Marawola, dan anggota Polsek Marawola turut serta dengan harapan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme penyidikan tindak pidana pemilu.
Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto, mengatakan, para pejabat utama Polres Sigi yang turut hadir menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pelatihan yang berkualitas ini.
“Pelatihan ini juga mencerminkan upaya Polres Sigi dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi personel, khususnya dalam menghadapi situasi terkait tindak pidana pemilu. Sinergi yang kuat antara Polres Sigi dan Polsek Marawola terlihat dari dukungan penuh jajaran pimpinan serta peran keduanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sigi,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, personel kepolisian akan lebih siap dan terlatih dalam menghadapi tantangan penyidikan tindak pidana yang berkaitan dengan proses pemilu tahun 2024.
Reporter : Irma
Editor : Rifay