PARIMO – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) menggelar razia di sejumlah pasar untuk mengantisipasi peredaran dan pengibaran bendera bergambar simbol bajak laut dalam serial animasi One Piece.
Razia ini dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap makna dan potensi penyalahgunaan simbol tersebut.
Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, mengatakan bahwa jajarannya telah diperintahkan menyisir sejumlah lokasi, termasuk pasar dan titik penjualan lainnya.
Tujuannya, untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual bendera bajak laut tersebut.
“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh Polsek di wilayah Parimo untuk mengecek. Apabila ditemukan, maka akan kita beli, amankan, dan kita ganti kerugian mereka, agar tidak beredar ke mana-mana,” kata AKBP Hendrawan, Rabu (6/8).
Selain razia, pihak kepolisian juga melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membeli maupun mengibarkan bendera tersebut.
Hendrawan menegaskan bahwa pengibaran bendera bajak laut bisa masuk dalam kategori makar.
“Apabila ditemukan masyarakat mengibarkan bendera tersebut, tindakan itu sangat dilarang dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada polisi atau Polsek terdekat jika menemukan adanya pengibaran bendera One Piece di lingkungannya.
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, Polres Parimo juga menggelar pembagian bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat, khususnya pengendara yang melintas.
“Minggu ini kami akan membagikan 500 lembar bendera Merah Putih di sejumlah titik pos lalu lintas,” pungkas AKBP Hendrawan.