PARIMO– Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 45 gram dari Kota Palu menuju Kabupaten Poso berhasil digagalkan aparat Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo).
Seorang pria berinisial BS (33) ditangkap saat melintas di jalur Trans Sulawesi dengan menyembunyikan sabu di dalam lengan jaket yang dikenakannya.
Pelaku diringkus di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Minggu (12/4) sekitar pukul 19.30 Wita, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu lintas daerah.
Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, mengatakan pelaku diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan secara rapi di bagian lengan jaket berwarna hitam.
“Pelaku kami amankan saat melintas. Dari penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di lengan jaket,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/4)
Ia menjelaskan, modus pelaku tergolong rapi untuk mengelabui petugas. Namun, gerak-gerik mencurigakan membuat aparat langsung melakukan pencegatan dan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, BS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial R di wilayah Kayumalue, Kota Palu. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Poso.
“Pelaku bukan sekadar pengguna, tetapi sudah masuk jaringan peredaran. Barangnya cukup besar dan indikasinya untuk diedarkan,” tegas Nicho.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, jaket, kotak plastik, tisu, plastik hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama.
“Kami masih mendalami jaringan asal barang ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang segera kami kejar,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba di jalur lintas antarwilayah yang kian marak.

