PALU – Sepanjang Januari hingga Desember 2024, Kepolisian Resor Kota Palu berhasil mengungkap 92 kasus tindak pidana narkoba. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 28 kasus atau 43,75 persen dibandingkan tahun 2023, di mana hanya terungkap 64 kasus.
Kepala Satuan Res Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Palu, AKP Rijal, menyampaikan bahwa dari 92 kasus tersebut, sebanyak 82 kasus atau sekitar 89 persen telah berhasil diselesaikan. Sementara itu, 10 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
“Jumlah pelaku tindak pidana narkoba juga mengalami peningkatan. Pada 2023, jumlah pelaku tercatat sebanyak 80 orang. Namun, pada 2024, jumlahnya bertambah menjadi 109 orang, terdiri dari 93 pria dan 16 wanita,” kata Rijal Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Mapolres Kota Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Selasa (31/12).
Rijal menuturkan, meski jumlah kasus dan pelaku meningkat, barang bukti sabu yang berhasil disita justru mengalami penurunan. Pada 2023, polisi menyita sabu sebanyak 2.209,11 gram. Sedangkan pada 2024, jumlah barang bukti sabu yang disita berkurang menjadi 1.430,0227 gram.
Rijal menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Palu. Ia juga menyebut bahwa penyelidikan dan operasi terhadap kasus-kasus belum terselesaikan akan terus dilakukan.
Kasat Resnarkoba Polres Palu juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini tidak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
Polres Palu berkomitmen untuk menekan angka peredaran narkoba di tahun mendatang dengan memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG