MOROWALI – Kepolisian Resort (Polres) Morowali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (Babuk) hasil operasi dan razia tahun 2023 di halaman Mapolres Morowali Desa Bente, Bungku Tengah, Morowali, Jum’at (30/06).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali, AKBP. Supriyanto dan turut dihadiri oleh Dandim 1311/Morowali Letkol Infantri Alzaki, Sekretaris Daerah Pemkab Morowali Yusma Mahbub, Komandan Kompi C Brimob/Pelopor Morowali, Ketua Dewan adat Tobungku, H. Maidzun Ilwan Ridhwan, Perwakilan Kankemenag Morowali, tokoh agama dan Pejabat Utama Polres Morowali.
Pada kesempatannya, Kapolres mengungkapkan, ada sebanyak 285,1 gram narkotika berjenis sabu yang dimusnahkan, Pil THD (Obat anjing gila) 1.750 butir, miras jenis cap tikus dan ballo 1.518 liter, Bir 2.811 botol, anggur 280 botol, Bir hitam 24 botol dan knapot resing/bogar 150 buah.
“Adapun hasil tangkapan miras berjenis anggur, bir dan cap tikus berasal dari pelaku penjual yang tidak mengantongi izin penjualan.
Selama ini, hampir semua kejadian perkelahian hingga pembunuhan dipicu karena mabuk akibat menkonsumsi miras maupun sabu, maka dari itu pelaku penjualan miras tanpa izin akan ditindak tegas,” ujar Kapolres.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender bersama air, kemudian botol-botol dan kantongan berisi miras bir, anggur, cap tikus serta knalpot resing dilindas menggunakan alat berat.
Reporter : Harits
Editor : Yamin