PALU – Aparat Polres Palu bekerja sama dengan Jatanras Polda Sulteng menembak mati AD (48), salah satu pelaku pembunuhan terhadap FH (15) di Jalan S. Lewara, Kelurahan Ujuna Ahad (29/03) lalu.
Pelaku AD sendiri merupakan residivis dan dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Selain menembak AD, polisi juga berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni PD (23), HP (23) dan EB (23).
Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh, Jumat (03/04), mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Ahad (29/3), ketika korban FH sedang berada di depan rumahnya sambil main HP. Saat itu, pelaku masuk dan merampas HP milik korban.
“Waktu itu korban berusaha melawan. Seketika itu juga pelaku AD mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka robek di bagian lengan kanan dan kirinya dan akhirnya menyebabkannya korban meninggal dunia,” tutur Kapolres.
Ia mengatakan, setelah menerima pengaduan dari masyarakat, tanggal 30 Maret 2020, tim yang dipimpinnya langsung melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan mengenai kejadian pencurian tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, pada hari Kamis pukul 17.00 WITA, tim mendapatkan bahan keterangan (baket) bahwa salah satu pelaku pencurian tersebut bernama PD dan sedang berada dikontrakanya Jalan Panglima Polem, Kota Palu,” katanya.
Dari informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku PD. Pelaku pun mengakui perbuatannya, sembari mengatakan bahwa ada temannya yang tinggal di rumah kos Jalan Samratulangi.
“Tim langsung bergerak ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan EB yang berperan sebagai penjual HP hasil curian,” tambahnya.
Namun, kata dia, pelaku lainnya, yakni AD dan HP, tidak berada ditempat tersebut. Dari hasil pengembangan terhadap EB, diketahui bahwa pelaku AD dan HP telah berangkat ke Provinsi Sulawesi Barat.
Tidak lama kemudian, lanjut dia, tim mendapatkan info dari Polres Pasangkayu, bahwa mobil yang dikendarai pelaku AD telah diamankan di perbatasan Sulteng-Sulbar, namun pelaku AD melarikan diri.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke perbatasan dan mendapatkan informasi bahwa AD sedang berada di rumah warga, tepatnya di Desa Watatu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Saat dilakukan penangkapan di tempat tersebut, pelaku AD melakukan perlawanan dengan cara merampas senjata milik polisi.
“Maka tim langsung melumpuhkan pelaku dengan menembak di bagian dada sebanyak dua kali sehingga pelaku AD meninggal dunia,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, tim pun berhasil menangkap pelaku HP yang sedang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Palu.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni dua unit HP, dua unit sepeda motor, senpi jenis air soft gun, keris dan badik. (IKRAM)