DONGGALA – Pihak Polres Donggala berjanji akan menyelesaikan kasus penyerobotan lahan milik warga Desa Tanampulu, Kecamatan Banawa Selatan.

Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu Dhamma, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN Donggala.

“Cuma yang ngukur tanah ada cuti, saya mau turun ke lapangan dengan BPN. Pasti akan kami tangani kok, cuma berproses,” katanya melalui pesan WA, Rabu (24/12).

Bayu menambahkan, saat ini ia juga fokus menangani perkara lama. Menurutnya sudah banyak kasus yang diselasikan oleh penyidik Polres Donggala.

Sebelumnya, tiga warga asal Desa Tanampulu, Kecamatan Banawa Selatan, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Donggala, dan Komisi I.

Mereka mengadukan penyerobotan lahan milik warga yang dilakukan oleh Ansar, warga dari Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).