PALU – PT Pertamina Patra Niaga melanjutkan kontrak pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas regional untuk operasional di 17 Satuan Kerja (Satker) jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2025.
Kontrak tersebut ditandatangani oleh Region Manager Corporate Sales VII PT Pertamina Patra Niaga, Ferry Pasalini dengan Kepala Biro (Karo) Logistik Polda Sulteng, Kombes Pol Slamet Riyadi, di Palu, Jumat (17/01).
Penandatanganan kontrak ini juga dilakukan bersama dengan sejumlah satker, seperti Dansat Brimob, Dirsamapta Polda Sulteng, Dirlantas, Kapolresta Palu dan seluruh kapolres di jajaran Polda Sulteng.
Nilai kontrak yang ditandatangani tahun 2025 ini, turun dari nilai kontrak yang ditandatangani pada tahun 2014 lalu. Tahun 2024 lalu, nilai kontrak pengadaan BBM dan pelumas, mencapai Rp25 miliar.
Region Manager Corporate Sales VII PT Pertamina Patra Niaga, Ferry Pasalini, menjelaskan, untuk tahun 2025 ini, pihaknya bersama Polda Sulteng melakukan kontrak untuk 17 satker sebesar Rp33,9 miliar.
“Tapi itu bukan berarti angka final. Biasanya Polda itu ada operasi khusus, maka bisa ada penambahan lagi. Tahun lalu itu karena memang ada banyak kegiatan di Polda, seperti pengamanan pemilu dan pilkada,” jelasnya.
Ferry menjelaskan, BBM untuk kepolisian adalah non subsidi (pertamax dan dexlite), sehingga tidak ada ketentuan kuota.
“Kalau sistem kuota itu untuk BBM bersubsidi yang batas maksimum tidak boleh lebih. Tapi kalau Polda itu tidak ada batasan karena seluruh BBM-nya itu non subsidi. Jadi tergantung kebutuhan,” ujarnya.
Menurutnya, harga BBM non subsidi berubah-ubah setiap dua minggu. Harganya bisa naik atau turun, dan bisa juga tetap.
“Makanya, nanti besaran volumenya disesuaikan dengan harga saat itu dan nilai kontrak yang sudah ditandatangani,” ujarnya.
Ferry Pasalini, saat membawakan sambutan, menyampaikan, Pertamina sebagai pihak yang ditunjuk oleh Polda dalam melayani kebutuhan BBM dan pelumas, merasa harus senantiasa memperbaiki layanan.
“Kami melihat beberapa kekurangan dan kami merasa perlu juga masukkan, khususnya untuk penyaluran di SPBU atau dari SPBU ke kendaraan atau ke armada. Seluruh masukan kami perlukan supaya layanan kita di tahun ini dan tahun mendatang itu lebih baik,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih atas bantuan dan support dari pihak Polda Sulteng dalam membantu menjalankan beberapa program.
Sampai saat ini, kata dia, pihaknya telah menjalankan beberapa program penting, yaitu program subsidi tepat BBM, program subsidi LPG, dan program untuk surat jalan pengiriman BBM, khususnya BBM industri.
“Di mana di surat jalan itu kita buatkan satu QR Code yang bisa dicek bahwa ini memang BBM-nya dari Pertamina, ke mana, siapa pembelinya dan mobil yang mengangkut, katanya.
Pihaknya juga sudah menjalankan program QR Code untuk mobil tangki industri, tepatnya untuk mobil tangki berwarna biru putih.
“Karena mobil tangka biru putih itu belum tentu semuanya mitra Pertamina, ada juga yang bukan. Karena beberapa kasus kita melihat adanya penyelewengan BBM yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi pakai mobil yang mirip dengan mitra kita,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Biro (Karo) Logistik Polda Sulteng, Kombes Pol Slamet Riyadi, menyampaikan, dari sejak distribusi awal BBM dan pelumas, pihaknya selalu melakukan pengawasan, pembinaan, maupun operasional.
“Jadi untuk masing-masing satker sudah ada pembagiannya. Jika masih ada kebutuhan tambahan selain dari kontrak, maka kami akan mengajukan tambahan lagi ke pihak pertamina,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pengelolaan BBM dan pelumas di lingkungan Polri, pihaknya selalu berusaha secara berkesinambungan membina dan menyelenggarakan manajemen logistik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada PT Pertamina Patra Niaga yang sejak tahun 2018 telah memberikan dampak yang positif berupa optimalisasi pengelola BBM serta proses secara administrasi dalam penyaluran BBM di lingkungan Polda Sulteng beserta jajarannya,” katanya.
Ia berharap, kerjasama antara Polri dalam hal ini Polda Sulteng dengan PT Pertamina Patra Niaga yang telah berlangsung sejak September 2021, bisa mewujudkan pelaksanaan penyediaan bahan bakar minyak dan pelumas yang tertib, mudah, transparan dan akuntabel. (RIFAY)