PARIMO –  Dalam rangka perayaan Hari Santri Nasional, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerjasama dengan seluruh DPC PKB se Sulteng, melaksanakan kemah dan apel santri, di Lokasi eks Sail Tomini, Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Ketua DPW PKB Sulteng, Rahmawati M Noer saat membuka kegiatan menyampaikan,  Kemah Santri pertama kali dilaksanakan di Sulteng tahun 2020 di Kota Palu. Kemudian tahun 2021 di Pondok pesantren (Ponpes) Madinatul Ilmi, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Kata Rahma, Hari Santri Nasional merupakan persembahan dari Fraksi PKB di DPR RI yang sukses menginisiasi Undang-Undang Pondok pesantren. Sehingga Rahma mengaku, hasil perjuangan dari PKB di senayan menjadi kebanggaan bagi seluruh kader PKB.

“Terus terang saja kecintaan kami terhadap pondok pesantren dan para santri, sehingga lebah – lebah politik yang ada di Senayan menginisiasi UU pondok pesantren, dan kebanggan bagi kami juga bahwa Ketua umum PKB Bapak Cak Muhaimin Iskandar didaulat sebagai Panglima Santri,” ucap Rahmawati.

Dikesempatan itu juga, Rahma menyampaikan permohonan maaf kepada santri dan tamu undangan lainnya, karena Ketua Umum (Ketum) DPP PKB, Muhaimin Iskandar tidak bisa hadir.

“Ketum Muhaimin Iskandar saat ini perjalanan dari Banten hingga Jawa timur untuk menghadiri perayaan hari santri nasional. Meskipun Ketum tidak sempat hadir, rasa syukur dan terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo yang telah merespon dan menyetujui pelaksanaan kegiatan ini,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai menyampaikan, selaku pemerintah daerah sangat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan PKB.

“Pada prinsipnya kami sangat setuju atas kegiatan yang dilaksanakan PKB, karena juga akan menjadi ajang silaturahmi antara santri yang dari dari seluruh kabupaten dan kota di Sulteng,” kata Wabup.

Sementara, Ketua Panitia, Sumerdan Menggeli dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan itu merupakan respon terhadap agenda nasional.  

“Artinya, kegiatan ini sebagai pijakan yuridis formalnya adalah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019, serta Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2021. Hal ni mengisyaratkan dan merupakan suatu kegembiraan terhadap pesantren- pesantren di selutuh Nusantara. Karena sudah jelas kiprahnya telah mendapat respon yang positif dari Pemerintah RI,” terangnya.

Mewakili jajaran pengurus PKB, Sumerdan berharap, semoga kegiatan yang dilaksanakan dapat membuka ruang apresiasi  untuk disumbangkan kepada bangsa, yang merupakan momentum sangat berharga dimanfaatkan semua pondok pesantren yang turut berkiprah di kemah dan apel santri, yang dilaksanakan mulai Senin 17 hingga 23 Oktober 2022 itu.

Hari Santri Nasional itu diisi dengan sejumlah lomba. Diantaranya, pidato tiga bahasa yaitu bahasa Indonesia, bahasa Arab dan bahasa inggris. Kemuduan, lomba Barzanji, Hifzil Qur’an, vokal grup, Sepak bola mini dan beberapa jenis lomba lainya. (YAMIN)