PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawaslu telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada serentak Tahun 2020, Selasa (25/02).
Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan Pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan Pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.
Sedangkan pada pemilihan gubernur, sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan memiliki skor rata-rata 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi.
“Artinya, hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi,” kata Komisioner Bawaslu RI, Mochammad Afifudin dalam rilisnya.
Dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur, Provinsi Sulawesi Utara adalah daerah dengan skor kerawanan tertinggi yaitu mencapai 86,42, disusul pada urutan kedua Provinsi Sulawesi Tengah pada angka 81,05, Sumatera Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).
Sulteng juga berada di posisi kedua setelah Sulut pada dimensi konteks sosial politik. Pada dimensi ini, Sulteng berada di angka 87,23.
Sedangkan pada dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, Sulteng berada di urutan ketiga setelah Sulut dan Sumatera Barat. Di dimensi ini, Sulawesi Tengah berada pada angka 72,25.
Sulteng bahkan berada di posisi rawan pertama pada dimensi kontestasi dengan angka 78,81, disusul Sulut pada angka 75,47 dan provinsi lainnya.
Sementara pada dimensi partisipasi politik, tingkat kerawanan di Sulteng ada di urutan keenam dari sembilan provinsi yang menggelar pemilihan. Sulteng ada pada angka 90,52.
Menurut Afifudin, skor untuk kategori kerawanan tingkat provinsi berbeda dengan IKP pada pemilihan di kabupaten/kota. Pada IKP pemilihan gubernur, kategori rawan rendah diletakkan pada skor 0-34,91; rawan sedang dengan skor 42,47-57,54; dan rawan tinggi dengan skor 57,55-100.
Level kerawanan pun terbagi atas enam yaitu level 1 (skor lebih kecil 4 dari 34,91); level 2 (skor 34,92-42,46); level 3 (dengan skor 42,47-50,00); level 4 (dengan skor 50,01-57,54); level 5 (skor 57,55-65,09); dan level 6 (skor lebih dari 65,10).
Menurutnya, peluncuran IKP sebagai upaya mengantisipasi konflik pilkada. Upaya itu agar semua pihak termasuk TNI-Polri bisa mengantisipasi.
“IKP ini antisipasi agar tidak terjadi (konflik). Bukan berarti kita berharap akan terjadi. Agar kalau terjadi kerawanan-kerawanan menjelang pilkada, kita sudah petakan untuk diantisipasi,” kata Afif.
Kondisi kerawanan di Sulteng juga dikuatkan dengan pernyataan Komisioner Bawaslu Sulteng, Zatriawati, saat Rakor Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih yang digelar KPU Provinsi Sulteng, kemarin. Menurutnya, Sulteng berada di level 6 tingkat kerawanan dalam skala nasional.
Sementara delapan kabupaten/kota di Sulteng, kata dia, juga mengalami kerawanan. Tojo Una-Una dan Poso kata dia, juga berada di level 6. Kemudian Banggai, Tolitoli, Sigi dan Morut di level 4 serta Banggai Laut di level 3. (RIFAY)