PALU – Pihak penegak hukum diminta menelusuri dugaan pelaksanaan proyek rehab fiktif Sekolah Dasar Negeri (SDN 1 Tatura) Kota Palu.
Proyek yang diswakelolahkan itu bersumber dari bantuan sosial Menteri Pendidikan RI, yang dikucurkan pasca bencana alam 28 September 2018 lalu, bernilai Rp1,5 miliar.
Sekretaris Fraksi Amanah Indonesia (Gabungan PAN-Perindo) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Marcelinus, Selasa (12/08) mengatakan, berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada, dana Rp1,5 miliar itu untuk pembangunan sejumlah item yang tahan gempa. Diantaranya, rehabilitasi gedung A yakni, ruang kelas II A, II B, II C, IV B, VI A, VI B, VI C dan ruang UKS. Serta gedung B, yakni kelas III A, III B, III C, V A, V B, dan V C, dengan anggaran Rp98,9 juta.
“Sedangkan untuk pembangunan baru, dalam RAB diperuntukan bagi pembangunan Gedung C, terdapat tujuh item pekerjaan ruangan. Antara lain ruang kantor, ruang kepala sekolah, perpustakaan, ruang kelas I A, I B, IC dan WC dengan anggaran pembangunan baru Rp1 miliar lebih. Jika kita melihat kondisi di lapangan sepertinya terjadi dugaan pembangunan fiktif disejumlah ruang gedung C. Dari tujuh item pekerjaan itu, hanya empat item diantaranya yang dilakukan pembangunan baru. Yaitu hanya ruang kelas I A, I B, IC dan WC, itupun tsepertinya tidak sesuai dengan konstruksi tahan gempa karena tidak menggunakan cakar ayam,” ungkap Marcelinus, di SDN 1 Tatura, Selasa (12/08).
Politisi asal Perindo itu mengungkapkan, jika dilihat dari kondisi yang ada, untuk ruangan kantor kepala sekolah dan perpustakaan, pihak sekolah hanya menggunakan bangunan yang lama, atau tidak melakukan pembangunan baru sebagaimana peruntukan dana dalam RAB.
“Kita sudah lihat sama-sama kondisi bangunannya. Tiga bangunan yang harusnya dibangun baru, ternyata hanya menggunakan bangunan lama, hanya berganti cat. Bahkan jendela semua sudah keropos. Penegak hukum harus turun menelusuri hal ini,” tegasnya.
Mantan Kepala SDN 1 Tatura Palu, Usrin Mustafa via telepon mengaku, tidak mengetahui asal RAB pembangunan sekolah tersebut yang dijadikan anggota DPRD sebagai referensi itu. Menurut dia, kemungkinan RAB itu adalah RAB lama yang belum ada perubahan.
Karena menurut dia, bangunan yang ada sekarang adalah bangunan penambahan (suntik) yang dibuat oleh konsultan, dia selaku kepala sekolah saat itu hanya melaksanakan pembangunan sesuai anggaran yang ada, yang sesuai dengan perubahan yang dibangun. Karena saat itu, dia meminta 18 kelas.
Terkait adanya bangunan yang keropos, Usrin mengakui memang ada, tetapi bagunan tersebut tidak termasuk bangunan yang direhab.
“Tidak ada gedung baru, yang ada penambahan atau suntik, karena semua gedung itu rusak, maka harus dibangun cakar ayam semua di bawah. Jadi tidak ada bangunan baru, memang dalam RAB awal ada bangunan baru tapi tidak diizinkan karena dana untuk melakukan suntikan dana tidak cukup. Jadi tidak ada bangunan baru, makanya ada perubahan RAB,” jelasnya.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Ansar Setiadi dikonfirmasi via whatsapp irit komentar.
“Besok akan kami klarifikasi, hari ini kami sementara menyiapkan press release bersama Kepsek dan tim teknis yang mendampingi pembanguan sekolah,” tandasnya. (YAMIN)