PALU-  Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah Aulia Hakim menyatakan bahwa program pengentasan kemiskinan oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid belum melibatkan semua unsur. Hal tersebut merupakan kritik kebijakan oleh partai dengan jargon menangkan politik kelas pekerja dan lingkungan hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan Aulia merespon program Anwar Hafid untuk menurunkan kemiskinan struktural di Sulteng, serta meminta kolaborasi dengan pemerintah pusat tentang pengentasan kemiskinan  dicanangkan Presiden Prabowo.

Anwar Hafid menyebut angka kemiskinan di Sulteng  kurang lebih sebanyak 10 persen dari 3,7 juta jiwa penduduk, dan masih terdapat rumah tidak layak huni. Perbaikan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni adalah prioritas pertama dalam  pengentasan kemiskinan.

Dalam kunjungan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Anwar menyebutkan, rumah tidak layak huni berdasarkan data DTSEN, masih ada 80 ribu rumah.

Hal tersebut kemudian direspon oleh Aulia. “Sampai saat ini Pemprov Sulteng tidak punya skema pelibatan semua unsur, termasuk swasta pada pengentasan kemiskinan di Sulteng,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seharusnya Anwar Hafid membuat medium atau wadah, seperti Tim Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan di Sulteng yang kemudian dapat menyusun skema pengentasan kemiskinan khususnya fokus pada penekanan pengeluaran rumah tangga miskin. Selain itu, juga dapat membentuk program selain stimulan yang sudah ada dalam APBN/APBD, melalui skema kolaborasi swasta dan pemprov pada satu atau dua item pengeluaran rumah tangga miskin di Sulteng

“Sejak awal kami sudah menawarkan konsep pengentasan kemiskinan di Sulteng, sebab jika klaim gubernur yang kemudian selaras dengan program Astacita Prabowo Subianto, yang di mana terdapat Instruksi Presiden no 8 tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan, maka gubernur seharusnya tidak sebatas seremonial semata. Melainkan ada hal substantif yang kemudian melaksanakan pengentasan kemiskinan dengan skema pemberdayaan, agar kemudian rumah tangga miskin di Sulteng tidak terkesan disuapi saja oleh bantuan sosial semata,” katanya.

Aulia melanjutkan, Anwar Hafid tidak merinci sisi kesejahteraan rakyat yang mana mau disasar untuk pengentasan kemiskinan. Terkhusus di Sulteng banyak rumah tangga yang bergantung pada pekerjaan informal. Terlebih kalau dilihat dari aspek jaminan sosialnya, sektor informal belum semuanya diakui, diatur, dan dilindungi secara resmi oleh regulasi pemerintah.

Sektor informal ini seringkali tidak memiliki perjanjian kerja jelas, tidak memiliki izin usaha, dan tidak masuk dalam sistem perpajakan. Akibatnya, mereka tidak terjangkau oleh program perlindungan sosial disediakan oleh negara.

“Adanya kesenjangan kelas sosial masyarakat tidak memiliki akses atau relasi vertikal untuk menguasai ruang  ekonomi dan fasilitas-fasilitas secara merata, menjadi persoalan penting untuk dijawab oleh Gubernur Berani,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat yang masuk ke dalam kerawanan tersebut adalah basis para petani  tidak memiliki tanah pribadi, atau petani dengan kepemilikan lahan yang kecil. Ditambah buruh pekerja informal tidak terlindungi oleh jaminan kontrak kerja  pasti dan jaminan sosial jelas, Sehingga hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Olehnya Ia menyarankan Gubernur Anwar  membentuk Tim atau dengan nomenklatur tersedia sebagai wadah untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan di Sulteng, sebab hal tersebut bukanlah tawaran baru yang disodorkan, namun sejak pemerintah Berani berjalan usulan tersebut belum pernah diakomodir oleh Gubernur Anwar. **